Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), dalam peningkatan layanan kargo maupun logistik.
Penandatanganan dilakukan Direktur Pengembangan Usaha Angkasa Pura I Dendi T Danianto dengan Ketua Umum ALFI Yukki Nugrahawan, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Penerima Transfer Nyasar Terancam Hukum Pidana, Mengapa Demikian? Berikut Penjelasannya
Dendi mengatakan, MoU ini diharapkan dapat mengakselerasi penerapan ekosistem logistik nasional atau national logistic ecosystem yang diinisiasi pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 2020.
Selain itu, kata Dendi, kolaborasi ini juga upaya perseroan untuk mendorong pertumbuhan bisnis logistik dan kargo yang diprediksi akan tumbuh 2,1 persen pada tahun ini menjadi 445.300 ton.
"Diharapkan dapat mendukung rencana pengoptimalan bisnis kargo perusahaan dalam jangka pendek dan menengah," ucapnya.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut, mencakup penjajakan rencana kerja sama pada lima bidang.
1. Perlindungan keamanan terhadap pengguna layanan kargo udara yang dikelola oleh Angkasa Pura I.
2. Peningkatan service level agreement (SLA), key performance index (KPI), dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang menangani kargo dan logistik di bandara Angkasa Pura I.
3. Standardisasi pelayanan penanganan kargo dan logistik di bandara Angkasa Pura I.
4. Penyediaan fasilitas pendukung pelaksanaan seperti lahan, warehousing, ruangan pelaku usaha logistik dan forwarder, cold storage, layanan fast track, dan lain-lain yang dapat meningkatkan volume kargo.
5. Pelayanan logistik dan kargo tidak terbatas pada moda transportasi udara, namun juga transportasi darat dan laut.
Selain itu, nota kesepahaman juga mencakup kegiatan pertukaran data dan informasi terkait pengembangan dan peningkatan layanan kargo dan logistik.