News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IPO Masih Jadi Pilihan Perusahaan Cari Sumber Pendanaan untuk Kembangkan Bisnis

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan beraktivitas di antara layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020). Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Head of Consulting & Senior Partner RSM Indonesia Angela Indirawati Simatupang menyebut terdapat berbagai keuntungan bagi perusahaan yang masuk ke bursa, melalui penawaran umum perdana saham (IPO). 

"IPO sebagai langkah positif bagi mengembangan perusahaan pasca pandemi, karena memberikan akses pendanaan beragam, murah, serta dapat meningkatkan pelaksanaan good corporate governance (GCG) yang berujung pada peningkatan kinerja dan valuasi perusahaan," papar Angela, Kamis (4/3/2021).

Untuk menuju IPO, kata Angela, calon emiten harus memiliki perencanaan yang baik untuk meminimalkan dampak yang berpotensi negatif ke perusahaan. 

Berdasarkan pengalaman RSM, kata Angela, perusahaan yang siap IPO yaitu telah melewati penilaian mencakup area akuntansi dan pelaporan, strategi perusahaan dan keuangan, tata kelola, pengendalian internal, peraturan, proses manajemen risiko, dan pajak.

Baca juga: 27 Calon Emiten Baru Siap Melantai di Pasar Modal

“Persiapan yang matang dan didukung oleh mitra yang tepat akan membantu kesuksesan rencana IPO perusahaan," ucap Angela.

Suatu perusahaan dianggap siap untuk IPO bila telah menyanggupi persyaratan, mendapatkan persetujuan dari para shareholders, memiliki roadmap yang lengkap dan mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melibatkan pihak ketiga seperti underwriter dan profesi penunjang. 

Baca juga: Ini Reaksi Anies Saat Ditanya soal Rencana Penjualan Saham Perusahaan Bir PT Delta

Perjalanan menuju IPO melibatkan kondisi finansial perusahaan, perpajakan, akuntansi dan audit, serta restrukturisasi. Sehingga perusahaan sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini