News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Akses www.pln.co.id: Cara Klaim Token Listrik Gratis & Diskon Maret 2021, Ikuti Petunjuk Berikut Ini

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut petunjuk klaim token listrik gratis dan diskon Maret 2021 dari PLN melalui www.pln.co.id, simak penjelasan berikut ini.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.

2. Melalui Aplikasi PLN Mobile

- Buka aplikasi PLN Mobile

- Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo

- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter

- Token gratis akan muncul

- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Ilustrasi listrik (pixabay/Couleur)

Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Bisa via PLN Mobile atau Klik stimulus.pln.co.id

Baca juga: Token Listrik Gratis Bulan Maret 2021: Klaim di www.pln.co.id, Ini Batas Pemakaiannya

Bantuan token listrik PLN diperpanjang sejak Januari hingga Maret 2021.

Token gratis diberikan pihak PLN kepada pelanggan dengan daya R1/450 VA.

Diskon 50 persen biaya token listrik juga diberikan PLN kepada pelanggan dengan daya R1/900 VA.

Pelanggan Rumah Tangga (R1), pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450VA juga mendapatkan akses listrik gratis dari PLN.

Pembebasan ketentuan rekening minimum diberikan kepada golongan sosial, bisnis dan industri 1.300 VA ke atas dan golongan layanan khusus.

Sementara pembebasan biaya beban atau abodemen diberikan kepada golongan sosial 220, 450 dan 900 VA, Bisnis dan Industri 900 VA.

Pada APBN tahun 2021, pemerintah menyiapkan dana Rp 110 triliun untuk program perlindungan sosial.

Program bantuan ini meliputi kartu sembako, program Keluarga Harapan, bantuan sosial tunai, Kartu Prakerja, Dana Desa, hingga diskon listrik.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini