Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan ekspor perdana ikan bandeng dan demersal ke Tawau, Malaysia,senilai Rp 4,21 miliar.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan Dhian Kusumanto menyebutkan, selama ini hasil tangkapan para nelayan dijual di pasar Nunukan atau Sebatik.
"Tetapi, kini hasil tanggkapan nelayan dijual hingga ke Tarakan atau Tanjung Selor dan sebagian dikirim ke Tawau, Malaysia dengan harga jual yang lebih menjanjikan," kata Kusumanto dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).
Meski begitu, Kusumanto menjelaskan, untuk transaksi para nelayan tersebut masih dilakukan secara tradisional dan hal tersebut masih rawan terjadi tindak pelanggaran keimigrasian.
Baca juga: SKPT Sebatik Lakukan Ekspor Ikan Senilai Rp 4,21 Miliar ke Malaysia
"Pelanggaran keimigrasian ini, karena para nelayan biasanya langsung menjual hasil tangkapannya ke pasar di Tawau, tanpa melewati pintu keimigrasian yang resmi," ucap Kusumanto.
Baca juga: Wamenlu Mahendra Siregar Lepas Ekspor Perdana 1,5 Ton Kopi Asli Indonesia ke Jerman
Ia juga mengungkapkan, bahwa hal tersebut bisa membuat nelayan ditangkap oleh aparat keamanan di Malaysia karena dianggap masuk secara ilegal.
"Makan darinitu sinergi dengan berbagai pihak terkait, sangst penting dalam mengawal produk perikanan Indonesia tidak bermasalah di pasar luar negeri," kata Kusumanto.
Menurut Kusumanto, kegiatan ekspor perdana ini juga dapat menjadi pembuka jalan bagi pengusaha yang lain untuk mengikutinya.
Menteri Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, akan rutin melakukan pembinaan kepada pelaku usaha mulai dari hulu sampai hilir untuk memastikan produk yang dihasilkan terjamin mutu dan kualitasnya.
"Jaminan mutu ini penting sebagai upaya meningkatkan kepercayaan pasar dunia terhadap produk perikanan Indonesia," ujar Trenggono.
Menurutnya, dengan meningkatkan jaminan mutu Ini dilakukan agar ekspor produk perikanan Indonesia terus meningkat meskipun adanya pandemi.
Sebagai informasi, ekspor langsung yang dilaksanakan di SKPT Sebatik ini merupakan salah satu keberhasilan KKP dalam membangun daerah pinggiran Indonesia yang kaya akan potensi sumber daya ikan.
SKPT Sebatik juga menjadi titik pemeriksaan (check point) dan titik pengeluaran dan pemasukan kapal perikanan yang mengangkut hasil perikanan dari berbagai daerah di Kalimantan Utara, seperti Tarakan, berau.
Perairan di Provinsi Kalimantan Utara masuk dalam zona Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 716 meliputi Perairan Laut Sulawesi dan sebelah Utara Pulau Halmahera.
Potensi pada zona tersebut mencapai 597.139 ton yang terdiri dari spesies biota laut, meliputi ikan pelagis kecil, ikan pelagis besar, ikan demersal, ikan karang, udang penaeid, lobster, kepiting, rajungan, dan cumi-cumi.