TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi bisnis Kamar Dagang Swiss-Indonesia (SwissCharm Indonesia) dan mayoritas masyarakat Swiss mendukung terwujudnya perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia berdasarkan hasil pemungutan suara atau referendum yang dilaksanakan Minggu (7/3/2021).
Hal ini menandai dimulainya tonggak baru hubungan bilateral antara kedua negara yang telah terjalin selama beberapa dekade.
SwissCham Indonesia meyakini, hasill voting IE-CEPA akan meningkatkan kerjasama ekomomi antara kedua negara.
“Hasil voting ini menandai keinginan warga Swiss untuk menjalin hubungan yang lebih mendalam dengan Indonesia. Kami akan terus berupaya memperkuat relasi tersebut dan mencari peluang kolaborasi baru antara pebisnis Indonesia dan Swiss setelah perkembangan yang luar biasa ini,” ujar Chairman SwissCham Indonesia, Chris Bendl, Senin (8/3/2021).
Perjanjian perdagangan bebas Indonesia-Swiss merupakan bagian dari IE-CEPA atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) yang telah ditandatangani pada 16 Desember 2018.
Baca juga: Ini Poin-poin Isu Krusial di Perundingan CEPA Indonesia-Uni Eropa
EFTA adalah organisasi antarpemerintah untuk mempromosikan perdagangan bebas dan integrasi ekonomi demi kemajuan anggotanya, yaitu Swiss, Norwegia, Liechtenstein, dan Islandia.
Baca juga: Wamendag Nilai Perundingan Dagang Indonesia-EU CEPA Bisa Tingkatkan Ekspor Buah ke Eropa
IE-CEPA bertujuan untuk memperbaiki akses pasar dengan menghapuskan hambatan perdagangan di kedua pihak.
Selain perdagangan, kesepakatan ini memiliki ruang lingkup yang luas sehingga akan membuka kesempatan kerja sama antara pebisnis di sektor pariwisata, UMKM, kakao dan minyak sawit, pendidikan vokasi, industri maritim, dan perikanan.
Baca juga: Tanggapan Wamendag Tentang Perundingan RCEP yang Kini Masuki Babak Akhir
Perjanjian ini juga akan memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual.
Bendl menyatakan SwissCham Indonesia mengikuti dan menghormati mekanisme untuk meratifikasi IE-CEPA yang tengah berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia.
Proses serupa sedang berlangsung di Liechtenstein, sementara Norwegia dan Islandia telah meratifikasi perjanjian ini masing-masing pada Desember 2019 dan Januari 2020.
Presiden Direktur Endress+Hauser Indonesia, Henry Chia, perusahaan penyedia teknologi automasi menyatakan hasil menggembirakan ini akan mendorong kerja sama lebih lanjut antara komunitas bisnis Swiss dan Indonesia.
Pelaksanaan IE-CEPA juga akan membantu Indonesia mewujudkan target menjadi salah satu pemimpin di sektor ekonomi digital dengan sokongan teknologi dan keterampilan Endress+Hauser dan perusahaan Swiss lainnya.
“Selain itu, perjanjian IE-CEPA dapat memberi dorongan signifikan untuk mempercepat pemulihan ekonomi paska pandemi di Indonesia, Swiss, dan anggota EFTA lainnya,” Henry menambahkan.
Bersama anggota SwissCham Indonesia lainnya, Endress+Hauser akan berupaya menjalin kemitraan baru untuk mendukung perekonomian Indonesia secara berkelanjutan, dengan bekal IE-CEPA dan kerja sama Indonesia dan Swiss yang telah berlangsung selama hampir 70 tahun, kata Henry