Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak pada bisnis perikanan, Perum Perindo memastikan harga komoditas perikanan kembali stabil di kuartal II/2021.
Diketahui, harga ikan memiliki tren peningkatan sejak awal februari hingga hari ini mencapai puncak pada 10 Maret 2021.
Melonjaknya harga ikan disebabkan oleh cuaca, meliputi intensitas curah hujan yang tinggi.
Bahkan ikan-ikan yang sebelumnya banyak ditemui di pasar kini menjadi langka.
Direktur Operasional Perum Perindo, Raenhat Tiranto Hutabarat mengatakan, fenomena kenaikan harga ikan karena menurunnya suplai dari nelayan memang terjadi setiap tahunnya.
“Tidak perlu panic buying ya. Nanti bulan Mei-Juni diprediksi akan kembali normal. Memang siklus musim ikan seperti itu,” ujarnya, Rabu (10/3/2021).
Raenhat menjelaskan saat ini harga ikan naik 14 persen hingga 25 persen.
Baca juga: Usai Dihantam Pandemi, Perum Perindo Bidik Penjualan Naik Dua Kali Lipat Pada Tahun Ini
Bahkan ada kelangkaan ikan tertentu seperti ikan kembung, ikan cakalang, ikan kuwe dan ikan baby tuna. Hal ini lantaran susahnya nelayan mendapatkan jenis ikan tersebut.
Menilik ke harga komoditas hasil laut, peningkatan tajam terdapat pada jenis udang, cumi dan kepiting sebesar 25 persen.
Adapun harga udang yang biasanya Rp120.000/kg menjadi Rp160.000/kg. Harga cumi dan dari Rp60.000/kg menjadi Rp80.000/kg.
Selanjutnya harga ikan tongkol naik 14 persen dari Rp21.000/kg menjadi Rp24.000/kg, harga ikan bandeng naik 16 persen dari Rp25.000/kg menjadi Rp30.000/kg. Harga ikan tenggiri melonjak 18 persen dari Rp53.000/kg menjadi Rp65.000/kg.
Sementara itu, harga ikan bawal yang semula Rp50.000/kg menjadi Rp55.000/kg.
Baca juga: Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono Dukung Kebijakan Perlindungan Sumber Daya Perikanan Indonesia
Adapun ikan kembung yang biasanya Rp25.000/kg menjadi Rp35.000 hingga Rp40.000/kg.
Kendati demikian, permintaan terhadap ikan kembung naik signifikan. Hal ini terlihat dari adanya permintaan ekspor oleh Thailand periode Maret 2021 ini.
Negeri Gajah Putih itu memesan 156 ton kembung senilai 347.800 dollar kepada Perindo.
“Kami akan mengumpulkan nelayan dari Indonesia Timur untuk memenuhi permintaan ekspor tersebut,” pungkasnya.
Selain itu, Raenhat menambahkan lonjakan harga ikan ini diakibatkan oleh dampak permintaan tinggi dari masyarakat sementara suplai produksi ikan menurun.
“Upaya stabilitas harga ikan ini, Perindo telah bersinergi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodoti (BAPPEBTI) di bawah naungan Kementerian Perdagangan,untuk Sistem Resi Gudang (SRG) yaitu sebagai off taker hasil serapan nelayan yang kami tampung melalui penyimpanan ikan atau skema buffer stock,” jelas Raenhat.