Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden sudah menandatangai UU Stimulus Fiskal 1,9 triliun dolar AS atau setara dengan Rp 26.600 triliun (kurs Rp 14.000) menjadi Undang-Undang.
Pengamat pasar modal Hans Kwee mengatakan, paket stimulus 1,9 triliun dolar AS juga menyediakan 400 miliar dolar AS untuk 1.400 dolar AS pembayaran langsung kepada sebagian besar orang AS.
Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis Maret 2021: Akses stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile, Cek Batas Konsumsi
"Sementara, 350 miliar dolar AS berbentuk bantuan kepada pemerintah negara bagian dan lokal, perluasan kredit pajak anak, dan sekitar 20 juta dolar AS untuk peningkatan pendanaan untuk distribusi vaksin Covid-19," ujarnya, Minggu (14/3/2021).
Menurut Hans, paket ini menjadi sentimen positif bagi pasar keuangan di awal pekan tetapi stimulus juga berpotensi mendorong yield obligasi permerintah AS bergerak naik.
Sementara, Menteri Keuangan AS Janet Yellen menjelaskan, paket bantuan virus Covid-19 senilai 1,9 triliun dolar AS yang ditandatangani Presiden Joe Biden akan menyediakan sumber daya yang cukup guna mendorong pemulihan ekonomi AS yang kuat.
Baca juga: Ada Token Listrik Gratis PLN, Berikut Ini Cara-cara Klaimnya, Bisa Lewat Website stimulus.pln.co.id
Dia menambahkan, ekonomi AS diperkirakan akan tumbuh lebih dari 5 persen dari perkiraan sebelumnya 4 persen.
"Pemulihan ekonomi yang cepat berpotensi mendorong inflasi lebih tinggi dan pada akhirnya menaikan suku bunga," pungkas Hans.