News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Login www.pln.co.id Atau Klaim Listrik Gratis dan Diskon PLN Maret 2021 Melalui Aplikasi PLN Mobile

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan listrik gratis dan diskon dari PLN masih dapat diakses oleh masyarakat hingga saat ini, berikut panduannya.

TRIBUNNEWS.COM - Program bantuan listrik gratis dan diskon dari PLN masih dapat diakses oleh masyarakat hingga saat ini, Senin (15/3/2020).

Program keringanan tagihan listrik oleh Pemerintah melalui PLN ini berjalan sejak 2020 dan masih berlanjut hingga tahun 2021.

Tetapi pada bulan April 2021 mendatang, pelanggan listrik golongan 450 volt ampere (VA) dipastikan tidak akan mendapatkan insentif listrik gratis lagi.

Dikutip dari Kompas.com, rencananya pemerintah akan memutuskan, mulai April 2021 diskon tarif listrik yang diberikan untuk pelanggan prabayar atau pascabayar golongan 450 VA tidak lagi sebesar 100 persen, melainkan 50 persen.

"Dengan membaiknya perekonomian nasional, kemudian diputuskan bahwa pemberian dikson tarif yaitu untuk golongan rumah tangga dan industri serta bisnis yang kecil yang 450 VA akan diberikan sebesar 50 persen. Tidak lagi 100 persen, tetapi 50 persen," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3/2021).

Program listrik gratis dan diskon, hanya dapat diakses oleh beberapa golongan pelanggan layanan PLN.

Untuk menggunakan bantuan listrik gratis dan diskon, masyarakat dapat melakukan klaim token dengan dua cara mudah berikut ini.

Baca juga: AKSES Token Listrik Gratis PLN Maret 2021 via stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile, Ada Batas Konsumsi

Baca juga: Token Listrik Gratis PLN Bulan Maret 2021 Bisa Diklaim dengan Mengakses stimulus.pln.co.id

Panduan klaim token listrik gratis dan diskon dari PLN :

1. Melalui website www.pln.co.id 

- Buka website www.pln.co.id.

Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs portal.pln.co.id.

- Masuk ke menu 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)'

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.

2. Melalui Aplikasi PLN Mobile

- Buka aplikasi PLN Mobile

- Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo

- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter

- Token gratis akan muncul

- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Ilustrasi listrik (pixabay/Couleur)

Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Bisa via PLN Mobile atau Klik stimulus.pln.co.id

Baca juga: Token Listrik Gratis Bulan Maret 2021: Klaim di www.pln.co.id, Ini Batas Pemakaiannya

Token gratis diberikan pihak PLN kepada pelanggan dengan daya R1/450 VA.

Diskon 50 persen biaya token listrik juga diberikan PLN kepada pelanggan dengan daya R1/900 VA.

Pelanggan Rumah Tangga (R1), pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450VA juga mendapatkan akses listrik gratis dari PLN.

Pembebasan ketentuan rekening minimum diberikan kepada golongan sosial, bisnis dan industri 1.300 VA ke atas dan golongan layanan khusus.

Sementara pembebasan biaya beban atau abodemen diberikan kepada golongan sosial 220, 450 dan 900 VA, Bisnis dan Industri 900 VA.

Pada APBN tahun 2021, pemerintah menyiapkan dana Rp 110 triliun untuk program perlindungan sosial.

Program bantuan ini meliputi kartu sembako, program Keluarga Harapan, bantuan sosial tunai, Kartu Prakerja, Dana Desa, hingga diskon listrik.

KLIK di sini untuk lihat berita token listrik gratis PLN lainnya

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Rully)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini