News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DJP Catat Kontribusi Pajak TelkomGroup Tumbuh 3,24 persen di 2020

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PETUGAS TELKOM - Petugas Telkom IndiHome melakukan perbaikan jaringan usai Gempa di Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (24/1/2021) siang. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terus mengupayakan agar layanan telekomunikasi TelkomGroup tetap beroperasi normal setelah gempa bumi dengan magnitudo 6,2SR di wilayah Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat pada Jumat 15 Januari 2021. TRIBUN TIMUR/SANOVRA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mendapatkan apresiasi Direktorat Jenderal Pajak atas sinergi dan kontribusi pajak di tahun 2020.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya kepada Direktur Keuangan Telkom, Heri Supriadi di Telkom Landmark Tower (15/3).

Apresiasi DJP Award ini diberikan karena TelkomGroup dipandang sebagai salah satu perusahaan yang memberikan kontribusi terbesar dan satu-satunya yang memiliki pertumbuhan positif untuk kontribusi pajak di tahun 2020 yang tercatat di KPP Wajib Pajak Besar Empat.

"Telkom merupakan satu-satunya wajib pajak dengan growth yang masih positif selama tahun 2020 dan menjadi salah satu dari 10 pembayar pajak terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat," jelas Budi dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: CARA Lapor SPT Tahunan di djponline.pajak.go.id, Ini Sanksi Jika Terlambat Lapor

Baca juga: Pensiunan dan Karyawan Garda Terdepan Telkom Ikuti Vaksinasi Covid-19 Bersama BUMN

Pertumbuhan kontribusi TelkomGroup pada tahun 2020 meningkat sebesar 3,24 persen dengan kontribusi pajak mencapai 26,4 persen dari total penerimaan pajak KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Direktur Keuangan Telkom, Heri Supriadi, menyambut baik penghargaan yang diberikan kepada Telkom.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan KPP Wajib Pajak Besar Empat yang secara aktif terus berkomunikasi, berkolaborasi, dan bekerjasama dengan professional sehingga setiap kewajiban dan hak perpajakan Telkom dapat dipenuhi,” ujar Direktur Keuangan Telkom, Heri Supriadi.

Heri juga mengapresiasi kepercayaan dan dukungan DJP atas kerja sama integrasi data perpajakan antara Telkom dan DJP yang menjadi contoh dari kepatuhan pajak berbasis kerja sama antara otoritas dan wajib pajak.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini