TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara mendapatkan token listrik gratis Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Maret 2021.
Akses di laman resmi www.pln.co.id atau bisa juga melalui aplikasi resmi milik PLN.
Sementara itu, cara mengakses keringanan via WhatsApp di nomor 08122-123-123 dihilangkan.
Pemerintah melalui PLN masih memberikan subsidi listrik berupa token listrik gratis hingga Maret 2021.
Untuk bisa mendapatkan token listrik gratis PLN, pelanggan harus memasukkan ID Pelanggan melalui www.pln.co.id
Stimulus keringanan tagihan listrik ini diberikan sebagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat Indonesia selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan Maret 2021, Akses www.pln.co.id atau Gunakan PLN Mobile
Adapun subsidi keringanan biaya dari PLN ini sudah mulai bisa dinikmati sejak 7 Januari 2021 dan diberikan hingga Maret 2021.
Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pascabayar, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sementara, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020.
Cara mendapatkan token listrik gratis/diskon PLN Maret 2021 via website
1. Akses Portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id.
2. Pilih 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses stimulus.pln.co.id.
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.
4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.
5. Ketuk 'Cari'.
6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.
7. Masukkan token tersebut ke kWh meter.
Lewat aplikasi PLN Mobile
1. Download aplikasi PLN Mobile via Google Play Store dan App Store.
2. Login dengan akun Google atau email.
3. Setelah muncul beranda yang memuat informasi nama dan nomor ID pelanggan, klik banner PLN Peduli Covid-19 di bawah Info & Promo.
4. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, lalu klik Kirim.
5. Setelah itu, akan muncul token gratis dari PLN.
6. Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.
Baca juga: Dapatkan Token Listrik Gratis Lewat Aplikasi PLN Mobile, Berikut Ini Caranya
Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:
1. R1/900VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan
2. R1M/900VA Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan
Baca juga: Buka Website Stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis dan Diskon PLN Maret 2021
Token gratis diberikan pihak PLN kepada pelanggan dengan daya R1/450 VA.
Diskon 50 persen biaya token listrik juga diberikan PLN kepada pelanggan dengan daya R1/900 VA.
Pelanggan Rumah Tangga (R1), pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450VA juga mendapatkan akses listrik gratis dari PLN.
Pembebasan ketentuan rekening minimum diberikan kepada golongan sosial, bisnis dan industri 1.300 VA ke atas dan golongan layanan khusus.
Sementara pembebasan biaya beban atau abodemen diberikan kepada golongan sosial 220, 450 dan 900 VA, Bisnis dan Industri 900 VA.
Pada APBN tahun 2021, pemerintah menyiapkan dana Rp 110 triliun untuk program perlindungan sosial.
Program bantuan ini meliputi kartu sembako, program Keluarga Harapan, bantuan sosial tunai, Kartu Prakerja, Dana Desa, hingga diskon listrik.
Berikut ini kode yang mendapat token listrik gratis dan diskon 50 persen:
- R1/450 VA (Gratis)
- R1T/450 VA (Gratis)
- R1/900 VA (Diskon)
- R1T/900 VA (Diskon)
Golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan
Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:
1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis
2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik
3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis
4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis
5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis
(Tribunnews.com/Fajar/Lanny/Gigih/Sri Juliati)