News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi VI DPR Rapsel Ali Usul ke Pertamina, Libatkan Pesantren Jadi Mitra Pertashop

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertashop

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Rapsel Ali mengusulkan kepada PT Pertamina untuk menjalin kemitraan bisnis Pertashop (Pertamina Shop) dengan pesantren.

Menurutnya, ini salah satu upaya membantu pesantren serta masyarakat yang ada di sekitarnya.

Pertashop adalah outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG non subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya dengan mengutamakan lokasi pelayanannya di desa atau di kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina.

Baca juga: Pertamina dan BRI Sosialisasikan Program Pertashop ke 5 Ribu Agen Brilink

Menurut Rapsel, potensi pesantren sangat luar biasa. Alasannya, sebagaimana data hingga 2020 lalu, tercatat ada 28.194 pesantren di Indonesia.

Dari jumlah itu, ada lima juta santri mukim. Sementara total jumlah santri se-Indonesia mencapai 18 juta orang. Selain itu, ada juga sekitar 1,5 juta tenaga pengajar.

Baca juga: Pertamina Resmikan 139 Titik Pertashop di Wilayah Sumatera

“Pesantren kita selama ini hanya dianggap sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam. Padahal, ada banyak potensi di sana. Jumlah santri-santri di pesantren itu adalah potensi besar," ujarnya.

"Pesantren juga harus dilihat sebagai salah satu kekuatan dalam pengembangan masyarakat di sekitarnya, termasuk ekonomi,” kata Rapsel di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Pertamina Operasikan 106 Pertashop di Jateng dan DIY

Dia menjelaskan, dengan harga jual Pertashop yang seperti SPBU Pertamina, hal itu akan sangat membantu santri, pengajar, dan masyarakat sekitar. “Jadi ini akan menjadi kerjasama yang saling menguntungkan,” ujar politisi Partai NasDem tersebut.

Menantu Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin ini juga menjelaskan, syarat menjadi mitra Pertashop ia yakini bisa dipenuhi dengan mudah oleh pesantren.

Di situs resmi Pertamina sendiri disebutkan syarat-syarat bermitra yakni, memiliki legalitas usaha berbentuk badan usaha dan atau badan hukum (CV, koperasi, PT), memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, akta perusahaan, memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop, serta mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa.

“Demikian juga dengan kriteria yang dibutuhkan untuk lokasi Pertashop. Itu pasti bisa dipenuhi. Misalnya, aksesibilitas desa," ujarnya.

"Mobil tangki Pertamina pasti bisa mengakses seluruh pesantren. Ketersediaan jaringan listrik juga jelas tidak akan jadi masalah. Belum lagi kalau bicara potensi omzet secara keekonomian. Saya pikir lokasi di pesantren sangat layak,” jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini