News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Tegaskan Belanja Negara Dipercepat Awal 2021 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja saat melintas ditengah proyek pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021). PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menawarkan berbagai program untuk mendorong pembiayaan pemilikan rumah diantaranya suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 4,71%, promo bebas biaya provisi, admin, dan proses dengan jangka waktu KPR hingga 30 tahun. BTN menargetkan dapat menyalurkan KPR khususnya rumah subsidi sebanyak 200 ribuan unit pada tahun 2021. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Pambudi menegaskan pemerintah telah mempersiapkan beberapa langkah dalam penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021, selain implementasi Undang-undang Cipta Kerja. 

Langkah kebijakan untuk menjaga momentum pemulihan kesehatan dan ekonomi di antaranya fokus memulihkan kepercayaan publik dengan melakukan vaksinasi dan pemberlakuan PPKM Mikro untuk menekan angka kasus positif Covid-19. 

"Selain itu juga dilakukan percepatan pengeluaran pemerintah di kuartal I tahun 2021, meningkatkan dukungan untuk sektor manufaktur, menggenjot program padat karya dan pembangunan proyek strategis nasional, dan mengoptimalkan stimulasi konsumsi rumah tangga," ujarnya mengutip laman ekon.go.id, Sabtu (20/3/2021). 

Baca juga: Reformasi Struktural untuk Ketahanan dan Pemulihan Ekonomi 

Edi menjelaskan, pemerintah selalu membutuhkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari himpunan mahasiswa, untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik. 

Sementara, dalam Undang-undang Cipta Kerja, pemerintah juga memberikan fasilitas, perlindungan, pemberdayaan, insentif, dan pembiayaan bagi UMKM. 

Seperti diketahui UMKM memiliki peran sentral dalam perekonomian, sehingga Undang-undang Cipta Kerja dapat bermanfaat. 

"Manfaat bagi UMKM di antaranya kemudahan dalam melakukan perizinan usaha dan sertifikat halal secara gratis, perusahaan terbuka bisa dilakukan dengan satu orang, dan sebagainya,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini