News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Stimulus Listrik PLN Diperpanjang Mulai April - Juni 2021, Tapi Tak Ada Lagi Token Listrik Gratis

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stimulus Listrik PLN Diperpanjang Mulai April - Juni 2021, Tapi Tidak Ada Lagi Token Listrik Gratis

TRIBUNNEWS.COM - Stimulus listrik PLN bagi masyarakat kecil, resmi diperpanjang mulai April hingga Juni 2021.

Pada periode April - Juni 2021, token listrik diskon 100% alias gratis bagi pelanggan daya 450 VA ditiadakan.

Sebagai gantinya, pelanggan daya 450 VA akan diberikan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen.

Stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Akses www.pln.co.id, Klaim Token Listrik Gratis & Diskon PLN Maret 2021, Berikut Skema Barunya

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis Maret 2021 Segera Login www.pln.co.id atau Gunakan Aplikasi PLN

Stimulus Listrik PLN Diperpanjang Mulai April - Juni 2021 (Instagram.com/pln_id)

"PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19."

"Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar," tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, Senin (22/3/2021) dikutip dari pln.co.id.

Pihaknya berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Baca juga: Pelajari Ilmu Kejahatan Baru saat Dipenjara, Pria Ini Modus jadi Petugas PLN Lalu Curi Puluhan Juta

Baca juga: Zulkifli Minta Seluruh Pegawai PLN Penuhi Setiap Hak Pelanggan

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stimulus periode April – Juni 2021 besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya.

Dengan rincian:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Seperti sebelumnya, bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

"Untuk pelanggan prabayar daya 450VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile."

"Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik," tambahnya.

Jadi, bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus, maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

"Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran."

"Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen," ucap Bob.

Jadi, mulai April 2021 diskon tarif listrik untuk pelanggan prabayar atau pascabayar golongan 450VA tidak lagi sebesar 100 persen (gratis), melainkan 50 persen.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Sepanjang 2020, sejak bulan April, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Kemudian pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.

(Tribunnews.com/Fajar)

Berita lain terkait PLN

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini