News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Produksi Industri Hasil Tembakau Turun, Gappri Minta Perhatian Pemerintah

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) mengajak komitmen pemerintah di tengah resesi ekonomi dan pandemi Covid-19 ini agar bersatu bersama pabrikan rokok untuk mempertahankan kelangsungan lapangan kerja di sektor industri hasil tembakau (IHT), hajat hidup buruh, petani tembakau dan cengkeh serta penerimaan pemerintah dari cukai hasil tembakau (CHT) yang saat ini cukup signifikan.

Ketua umum Gappri Henry Najoan berpendapat, sudah beberapa tahun ini, kondisi IHT nasional sudah sangat berat, produksi terus menurun, berjuang pada iklim usaha yang tidak kondusif dikarenakan terdapat sekitar 300 peraturan yang restriktif.

Baca juga: Pemerintah Diharapkan Beri Relaksasi Cukai bagi IHT Akibat Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, (23/3) menyatakan produksi hasil tembakau di Februari 2021 tercatat turun signifikan sebesar minus 61,7 persen. Di mana produksi pada Februari ini hanya mencapai 13,8 miliar batang, sedangkan Februari 2019 mencapai 27,8 miliar batang. Penurunan ini terjadi sebagai akibat berlakunya tarif cukai rokok per 1 Februari 2021.

Henry Najoan mengatakan, tren penurunan produksi hasil tembakau diprediksi akan terjadi antara bulan Februari – Mei 2021.

Baca juga: Terpukul Covid-19, Petani, Buruh dan Pelaku IHT Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok

"Produksi IHT di Februari 2021 tercatat turun signifikan sebesar minus 61,7 persen atau turun 21,4 miliar batang dari Januari 2021. Dimana produksi pada Februari 2021 ini hanya mencapai 13,8 miliar batang, sedangkan Februari 2020 mencapai 14,7 miliar batang dan Februari 2019 mencapai 27,8 miliar batang," beber Henry Najoan di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Merujuk data resmi Perkumpulan GAPPRI, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) Januari ke Februari 2021, pada golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM) anjlok 70 persen, atau turun dari Rp 19,0 T Januari 2021 ke Rp 5,7 T Februari 2021.

"Jadi turun sebanyak Rp 13,3 triliun dalam sebulan," ujar Henry Najoan.

Henry Najoan menambahkan, kondisi pada tahun lalu sebaliknya. CHT Januari ke Februari 2020 naik 102 persen (dari Rp 6,3 T Januari 2020 ke Rp 12,7 T Februari 2020).

"Sehingga total keseluruhan CHT turun 65 persen dari Januari 2021 ke Februari 2021," katanya.

Masih merujuk data Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan mengatakan, produksi SKM Januari ke Februari 2021 anjlok 79 persen. Produksi SKM Januari 2021 ke Februari 2021 anjlok dari 29 miliar batang, Januari 2021 ke 7 miliar batang Februari 2021 atau turun 21,4 miliar batang dari Januari 2021.

Kondisi itu berbanding terbalik dengan tahun lalu. Produksi Februari 2020 naik 98 persen dari Januari 2020 atau naik dari 9 miliar batang pada Januari 2020 ke 19 miliar batang Feb 2020.

"Total keseluruhan produksi IHT turun 59 persen dari Januari 2021 ke Februari 2021," ujar Henry Najoan.

Henry Najoan mengatakan, di tahun 2020, pemerintah menaikan cukai hasil tembakau sebesar 23 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) 35 persen. Kemudian ada wabah pandemi virus Covid-19.

Pada tahun 2021, IHT belum sempat melakukan recovery, pemerintah justru menaikan cukai hasil tembakau sebesar 12,5 persen. Kondisi hujan disertai banjir besar di beberapa daerah sentra pertanian yang terjadi awal tahun 2021 juga memengaruhi tren penurunan daya beli masyarakat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini