News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tangani Isu Risiko Kesehatan, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Nasib Petani Tembakau

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Petani tembakau.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta agar pemerintah bisa bersikap adil terhadap petani dan Industri Hasil Tembakau (IHT) mengingat besarnya kontribusi industri ini terhadap pendapatan negara.

Selama ini, organisasi anti tembakau disinyalir kerap mengintervensi pemerintah dalam penyusunan regulasi terkait IHT.

Ketua APTI Soeseno mengatakan, selama ini IHT telah menyumbang banyak pendapatan negara lewat cukai. Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) per November 2020 mencapai Rp 146 triliun.

Baca juga: BEI Dukung Sanksi Direksi Perusahaan Publik yang Rugikan Investor

“Pemerintah melihatnya juga harus balance (imbang). Jadi, tidak hanya berpihak semata-mata ke anti tembakau, tetapi juga harus melihat kepentingan tembakau. Sumbangan cukai juga besar, ya, pemerintah harus berimbang,” ujar Soeseno, Kamis (25/3/2021).

Seperti diketahui, sejak beberapa waktu lalu, kampanye anti tembakau marak disuarakan oleh organisasi-organisasi anti tembakau seperti Bloomberg Philantropies, baik di Indonesia maupun dunia.

Baca juga: Produksi Industri Hasil Tembakau Turun, Gappri Minta Perhatian Pemerintah

Di beberapa negara, seperti Filipina, organisasi ini ditengarai melakukan intervensi terhadap proses penggodokan regulasi yang berkaitan dengan IHT dengan menyalurkan sejumlah dana berbentuk hibah.

Baca juga: YLKI Adukan Menkes Terawan ke Ombudsman Atas Dugaan Maladministrasi Amandemen PP Produk Tembakau

Terkait Indonesia, menurut Soeseno, organisasi anti tembakau tersebut memasukkan agendanya untuk menggaungkan kampanye mereka dengan menyalurkan dana ke sejumlah pihak dan melakukan pendekatan melalui isu kesehatan.

Salah satunya melalui peringatan bahaya merokok. Namun, peringatan-peringatan yang sering digaungkan tersebut dinilai tidak merata.

Peringatan ini lebih banyak dilihat oleh masyarakat kelas menengah ke atas dan berat sebelah ke sudut pandang kepentingan tertentu, sedangkan masyarakat menengah ke bawah tidak terpapar informasi tersebut.

Baca juga: Saksi Ahli Dicecar dalam Sidang Kasus Mantan Bos AISA

“Jelas, kalau gerakan anti tembakau itu dibiayai dari Bloomberg karena itu terbuka di situsnya. Gerakan mereka biasanya menjelang September itu sudah mulai resesif. Sudah mulai ramai,” tegas Soeseno.

Soeseno juga mewanti-wanti agar dalam pembahasan revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 pemerintah bisa bersikap adil.

Menurutnya, penerapan kebijakan yang bersifat berat sebelah berpotensi menjadi bumerang bagi para masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor IHT, mulai dari petani, pekerja atau buruh pabrik rokok, hingga para pedagang kecil.

“Pemerintah harus adil. Sampai sejauh ini, IHT terus mengalami penurunan. Ya kita melihat jangka panjang itu akan berdampak kepada serapan tembakau dari petani ke pabrikan, jangan hanya memihak pihak-pihak anti tembakau,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini