Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan larangan mudik Lebaran tahun 2021 oleh pemerintah dinilai tidak konsisten, sehingga roda ekonomi menjadi taruhan.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, titik kritis dampak larangan mudik pada maju mundurnya kebijakan pemerintah.
"Kebijakan plinplan mempengaruhi ekspektasi dunia usaha, khususnya sektor tertentu yang sebelumnya berharap ada kenaikan penjualan saat mudik diperbolehkan," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Minggu (28/3/2021).
Baca juga: Mudik Resmi Dilarang, Fahira Idris: Ikhtiar Kita Bersama Agar Pandemi Segera Berlalu
Misalnya, kata Bhima, sektor otomotif sudah dapat diskon Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM), lalu genjot produksi.
"Namun, tiba- tiba kebijakan berubah, itu rencana bisa buyar semua. Pendapatan di sektor transportasi pun mengalami tekanan pastinya," katanya.
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang Pemerintah, Pengusaha Bus Merasa Kena Prank
Lebih rinci, dia menambahkan, melihat data di 2019 pada saat mudik lebaran, sektor transportasi bisa menyumbang besar terhadap pertumbuhan domestik bruto (PDB).
"Dampak sektor transportasi ke PDB harga berlaku hingga Rp 220,6 triliun. Angka ini relatif lebih tinggi dibanding kuartal sebelum momen mudik," pungkas Bhima.
Organda DKI Jakarta: Pemerintah Terlalu Cepat Putuskan Larangan Mudik
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DPD DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menilai pemerintah terlalu dini memutuskan larangan mudik.
Sebab, pada pekan lalu Menhub Budi Karya Sumadi sempat mengatakan bahwa tak ada larangan mudik di tahun ini.
Baca juga: Mudik Dilarang Tapi Wacana Turis Asing Boleh Masuk, Pemerintah Diminta Tegas
"Terlalu dini melarang mudik sedangkan menhub kemarin bilang tak ada larangan untuk tahun ini. Jadi kenapa tumpang tindih? Harusnya disiapkan dulu aturan yang pasti dan solusi apa untuk pelaku transportasi jika mudik itu dilarang," ujar Shafruhan Sinungan saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (27/3/2021).
Shafruhan menambahkan, alangkah baiknya pemerintah tetap membolehkan mudik dengan syarat prokes Covid-19 diperketat. Sebab, jika pelarangan mudik ditetapkan akan membuat ekonomi semakin runtuh.
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang Lagi, Bos Garuda Indonesia Sebut Masih Tunggu Aturan Pelaksanaannya
Ia mengungkapkan sudah banyak karyawan di bidang transportasi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga pemotongan gaji sopir demi mempertahankan armada agar tetap laik jalan.
"Kami banyak menerima keluhan jika mudik tahun ini dilarang akan banyak lagi yang di-phk. Karena tak mudah untuk bisa normal lagi, padahal sejak Juli kemarin transportasi darat sudah mulai berbenah lagi untuk bangkit. Tapi kalau diputuskan mudik dilarang, sopir-sopir bus pasti akan semakin menjerit," jelas Shafruhan
Mudik sebagai sarana perbaikan ekonomi
Shafruhan menyarankan agar pemerintah lebih bijak dalam menyikapi aktivitas mudik. Sebab, mudik bisa dijadikan momentum perbaikan ekonomi khususnya di kampung-kampung.
"Mudik itu biar setahun sekali tapi dampaknya besar sekali bahkan skalanya nasional. Aktivitas bisnis dan perputaran uang sangat dipengaruhi banyaknya mobilitas penumpang dan moda transportasi yang bergerak. Kalau aktivitas orang lambat, ekonomi tidak pasti juga macet," kata dia.
Untuk itu, ia sangat berharap mudik bisa menjadi momen untuk menggerakkan kondisi yang terpuruk. Shafruhan menjelaskan bahwa mudik mampu menghasilkan perputaran uang dari kota ke desa.
"Sangat positif sekali kalau mudik tetap berjalan. Karena akan banyak desa yang akan terdampak secara rill dari mudik dan meningkatkan ekonomi," tutup Shafruhan.
Ketua Umum MTI: Pemerintah Harus Tegas Soal Aturan Larangan Mudik 2021
Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun 2021.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono mengatakan, pemerintah harus lebih tegas terkait aturan tersebut.
Menurutnya, jangan sampai aturan justru dibuat namun tak memiliki tindakan yang tegas.
Terlebih, ancaman gelombang kedua bisa saja terjadi di momen mudik Lebaran tahun ini.
"Sebaiknya pemerintah harus tegas memberlakukan larangan mudik lebaran untuk mencegah penularan Covid-19 gelombang kedua," kata Agus Taufik saat dihubungi Tribunnews, Jumat (26/3/2021).
Agus juga menilai, jika aturan larangan mudik itu tak dibarengi dengan tindakan tegas hanya akan membuang-buang anggaran APBN.
Selain itu, ia mengatakan, bahwa vaksinasi yang dilakukan saat ini tidak menjamin seseorang yang akan mudik kebal akan virus Corona.
"Negara sia-sia buang APBN yang besar jika rakyat tidak patuh terhadap kerumunan sosial saat mudik," ucap Agus.
"Vaksin hanya meningkatkan kekebalan tubuh tetapi tidak mengurangi proses penularan Covid," tegasnya.
Pemerintah Larang Kegiatan Mudik karena Tingginya Angka Penularan Covid-19
Pemerintah menghapus kegiatan mudik pada tahun ini karena tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan peningkatan angka Covid-19 terjadi setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru.
"Tingginya angka penularan dan kematian, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah covid-19 setelah beberapa hari libur panjang khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru," ucap Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Mudik Lebaran 2021, KAI Masih Tunggu Kepastian dari Pemerintah
Selain itu, angka Bed Occupancy Rate akibat tingginya pasien Covid-19 juga menjadi penyebab ditiadakannya mudik pada tahun ini.
"Termasuk tingginya BOR rumah sakit. Sehingga diperlukan langkah-langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali," tutur Muhadjir.
"Pemerintah sudah melaksanakan program-program untuk menangani covid 19 seperti seperti PSBB, PPKM, dan pembuatan proses hingga vaksinasi," tambah Muhadjir.
Jatah Cuti Tetap Diberikan
Diketahui, Pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.