TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir resmi membuka Sentra Vaksinasi Bersama karyawan BUMN wilayah Jawa Timur di di Kompleks Grand City Mall Surabaya, Minggu (28/3/2021).
Dengan dibukanya SVB Jatim, maka total saat ini terdapat empat titik SVB BUMN di Indonesia. Yakni yang pertama diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta; disusul di Tennis Indoor Jakarta dan di Semarang.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, program SVB BUMN adalah dukungan untuk mempercepat vaksinasi di kota besar, yang penduduknya juga besar.
Program ini didukung oleh Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota, serta perusahaan BUMN yang ada di wilayah setempat.
Erick Thohir mendorong agar semua perusahaan BUMN menjadi pioneer untuk melakukan vaksinasi kepada lansia di lingkungan BUMN dan juga masyarakat.
Hal ini akan memacu sektor-sektor industri lain, baik swasta dan milik pemerintah dalam meningkatkan kepedulian akan kesehatan lansia di lingkungannya, serta untuk menumbuhkan produktivitas demi perbaikan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi.
“Kami menargetkan Sentra Vaksinasi Bersama di Surabaya ini bisa melakukan vaksinasi 5.000 orang dalam sehari. Tapi kalau bisa lebih ya Alhamdulillah,” kata Erick Thohir.
Staf Khusus III Menteri BUMN sekaligus Ketua Satgas SVB BUMN Arya Sinulingga menambahkan, saat ini vaksinasi untuk lansia masih terbilang sedikit.
Karena itu Kementerian BUMN menyiapkan SVB agar mereka mendapatkan tempat yang nyaman untuk vaksinasi. Demikian juga untuk pelayan publik bagi karyawan di BUMN.
Baca juga: Target Satu Juta Vaksinasi Per Hari Terkendala Pasokan Vaksin
"Ini merupakan tempat keempat. Berikutnya akan kita bangun di Banyumas dan Bandung. Dengan demikian akan semakin banyak lansia di Pulau Jawa yang mengikuti vaksinasi," ujar Arya.
Baca juga: Menko Airlangga: Dukung Pelaksanaan Vaksinasi untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
Ia menjelaskan, vaksinasi merupakan quick wins untuk menyelamatkan Indonesia dari wabah Covid-19, disamping masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan, karena memang obat dari Covid-19 belum ditemukan.
Siapkan 150 Ranger dan 50 Nakes
Dalam pengelolaan SVB Wilayah Jatim ini Petrokimia Gresik, sekaligus Koordinator Satgas Tanggap Covid-19 BUMN Jawa Timur, mengerahkan 150 ranger dan 50 nakes.
Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo menjelaskan, SVB Jatim ini dibuka bagi lansia dan pelayan publik karyawan BUMN di Jatim.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), Jatim memiliki jumlah lansia terbesar ketiga di Indonesia.
Pada awal 2021, terdapat sekitar 4,3 juta warga berusia 60 tahun ke atas di Jawa Timir. Kota Surabaya sendiri menyumbang sekitar 265 ribu lansia.
“Layanan SVB Jatim akan berlangsung selama 2 bulan hingga 28 Mei 2021. Tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang sesuai kebijakan pemerintah,” ujar Dwi Satriyo.
Ia menjelaskan, SVB Jatim didukung oleh kurang lebih 150 Covid-19 Ranger dari seluruh BUMN di Jatim, serta sekitar 50 tenaga kesehatan (dokter dan perawat) yang berasal dari Rumah Sakit (RS) BUMN di Jatim yang bekerja secara shift.
"Petrokimia Gresik selaku koordinator bersama anggota Satgas Tanggap Covid-19 BUMN Jatim memberikan dukungan penuh dengan mengirimkan relawan demi suksesnya program ini," ujarnya.
Dwi Satriyo memaparkan, Satgas BUMN Jatim yang telah dibentuk sejak 17 Maret 2020 ini membawahi 14 RS BUMN yang tersebar di 11 daerah, antara lain Surabaya, Malang, Gresik, Jember, Banyuwangi, Probolinggo, Lumajang, Situbondo, Kalianget, Kediri, Mojokerto.
Satgas BUMN Jatim juga telah membentuk Posko Penanggulangan Covid-19 di 38 titik di seluruh Jatim, dengan pembagian tugas oleh masing-masing BUMN.
Total ada 14 BUMN yang berkantor pusat di Jatim dan 13 BUMN yang berkantor cabang di Jatim yang terlibat langsung dalam Satgas BUMN Jatim.
Sementara jumlah penyaluran bantuan mencapai Rp 34,88 miliar dengan sebaran 57% untuk alat kesehatan atau alat pelindung diri (APD), 25% untuk sembako, 10% untuk obat-obatan, dan 8% untuk bantuan lain.
Selain itu, Satgas BUMN Jatim juga telah melaksanakan Program Donor Plasma BUMN untuk Indonesia, dan hingga saat ini telah terdapat 124 pendonor dengan total volume plasma sekitar 49.600 cc.
"Kami siap mendukung pemerintah melalui program-program Kementerian BUMN dalam memerangi Covid-19. Semoga upaya ini dapat mempercepat Indonesia terbebas dari wabah ini," ujar Dwi Satriyo.
PBNU Usung Kuntum Khairu Basa Jadi Komite Nasional Disabilitas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan dukungan penuh kepada Kuntum Khairu Basa untuk menjadi Anggota Komite Nasional Disabilitas (KND) periode 2021-2026.
Hal itu disampaikan oleh PBNU melalui surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU, Prof. DR. KH. Said Aqil Siroj dan Wakil Sekretaris Jenderal DR. Imdadun Rahmat mantan Ketua Komnas HAM RI.
"Dengan ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memberikan rekomendasi kepada Kuntum Khairu Basa untuk menjadi Anggota Komite Nasional Disabilitas Periode 2021-2026," sebut salinan surat rekomendasi tersebut, Senin (29/3/2021).
Rekomendasi itu dikeluarkan oleh PBNU lantaran Kuntum dianggap memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai disabilitas serta memiliki integritas dan loyalitas yang tinggi.
Atas dukungan tersebut, Kuntum mengucapkan terimakasih kepada PBNU yang telah mendukungnya untuk maju menjadi bagian dari KND itu.
Lebih lanjut, Kuntum memohon doa dan dukungan agar ia mampu memperjuangkan hak-hak kaum disabilitas yang selama ini dipandang sebelah mata oleh beberapa kelompok masyarakat.
"Terimakasih saya ucapkan kepada PBNU yang telah mendukung saya untuk memperjuangkan hak-hak kaum disabilitas," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (26/3/2021).
Hingga saat ini dukungan terus mengalir kepada Kuntum dan sebanyak 91 rekomendasi resmi yang diterimanya dari berbagai lembaga, yayasan, ormas dan organisasi lintas agama se Indonesia untuk maju sebagai anggota Komite Nasional Disabilitas Periode 2021-2026.
Hal itu membuktikan bahwa masyarakat terus berharap dengan kemampuan yang dimiliki Kuntum dengan loyalitas dan integritas terhadap kelompok disabilitas agar dapat membangun disabilitas lebih produktif dan berdaya sejalan dengan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia melalui UU no. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.