TRIBUNNEWS.COM - PLN memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha industri dan bisnis periode April sampai Juni 2021.
Pemberian stimulus tersebut sebagai bentuk perlindungan sosial dari pemerintah untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menyampaikan, penyaluran stimulus diharapkan berjalan lancar.
“PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19."
"Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” ujarnya, dikutip dari laman resmi PLN, Senin (22/3/2021).
Baca juga: PLN Sepakati MoU dengan Kejaksaan Agung untuk Jaga Kepatuhan Hukum Perusahaan
Baca juga: Pengamat: Inisiatif Pertamina Gandeng PLN di Blok Rokan Sudah Tepat
Perpanjangan pemberian stimulus listrik diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif.
Selain itu, untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Cara Dapat Diskon
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stimulus periode April-Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yakni:
Pelanggan 450 VA
Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile."