News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

PLN Beri Diskon Listrik Mulai April 2021, Tak Lagi Klaim Token di www.pln.co.id, Ini Caranya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah cara mendapatkan diskon 50 persen dan token listrik dari PLN untuk bulan April 2021. Tak lagi klaim di www.pln.co.id.

Bagi pelanggan reguler atau pasca bayar, diskon 50 persen akan diterima saat pembayaran rekening listrik.

Artinya, jika pada April 2021 tagihan listrik Anda mencapai Rp 50 ribu, maka hanya perlu membayar Rp 25 ribu.

Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen otomatis diterima saat pembelian token.

Skema ini juga berlaku baik bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil dengan daya 450 VA.

2. Pelanggan listrik berkapasitas 900 VA

Sementara itu, bagi pelanggan listrik berkapasitas 900 VA akan mendapatkan diskon dan token listrik sebesar 25 persen.

Sebelumnya, mereka menerima diskon dan token listrik sebesar 50 persen.

Cara mendapatkan stimulus gratis dari PLN juga hampir sama dengan pelanggan listrik berkapasitas 450 VA.

Bagi pengguna reguler (paca bayar), diskon 25 persen akan diterima saat pembayaran rekening listrik.

Lalu pengguna prabayar, diskon 25 persen otomatis diterima saat pembelian token.

Yang perlu diperhatikan, diskon berlaku sampai dengan pemakaian maksimal selama 720 jam nyala.

Baca juga: Kabar Baik, PLN Perpanjang Stimulus Listrik Hingga Juni 2021, Berikut Besaran Diskonnya

Baca juga: Stimulus.pln.co.id Klaim Listrik Gratis dan Diskon, Ini Skema Stimulus PLN di Bulan April 2021

Bentuk Perlindungan Sosial

Sementara itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi.

"PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19," jelas Bob Saril dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini