"Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen," ujar Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN.
Sedangkan khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Baca juga: PLN Tegaskan Tidak Ada Pemadaman Terpusat Terkait Earth Hour
Baca juga: Stimulus Keringanan Bantuan Listrik dari PLN Diperpanjang April - Juni 2021, Berikut Skema Barunya
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Sejak April 2020, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan.
Sementara pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.
Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
PLN berharap dengan berjalannya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi COVID-19.
(Tribunnews.com/Andari/Via)
Berita lain terkait Cara Dapatkan Bantuan Listrik Diskon dari PLN