Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan meminta agar syahbandar tidak menerbitkan surat persetujuan berlayar (SPB), terhadap kapal yang ingin berlayar hingga cuaca ekstrim yang terjadi di Samudera Hindia Selatan yang berdekatan dengan Nusa Tenggara Timur (NTT) aman.
Selain itu Ahmad juga meminta agar kegiatan bongkar muat di pelabuhan yang berada di wilayah NTT dan sekitarnya untuk diawasi secara berkala dan tertib untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Hal ini tentunya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal, karena dampak dari cuaca ekstrim yang terjadi. Kami juga meminta agar Syahbandar melakukan pengawasan ketat terkait kondisi cuaca," kata Ahmad dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Mengenal KPLP, Sang Penjaga Laut dan Pantai Indonesia
Ia juga mengimbau kepada para nahkoda, untuk selalu memantau kondisi cuaca dengan baik sebelum maupun selama berlayar agar dapat mengantisipasi, mencatat dan melaporkan kondisi yang terjadi ke Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat.
"Apabila saat berlayar terjadi cuaca buruk, kapal harus segera berlindung di tempat yang lebih aman dan segera melaporkannya kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi dan kondisi kapal serta kondisi cuaca," kata Ahmad.
Ahmad juga berharap, tidak ada kejadian kecelakaan kapal yang disebabkan cuaca buruk dan gelombang tinggi yang terjadi di wilayah Samudera Hindia Selatan.
Baca juga: Info BMKG Cuaca Ekstrem Kamis 8 April 2021: Siklon Tropis Seroja di Samudera Hindia Selatan NTB
"Kami juga tetap menyiapkan kapal patroli KPLP dan kapal navigasi tetap disiagakan jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan di laut, dan segera memberikan pertolongan terhadap kapal dan penumpang yang mengalami musibah," ujar Ahmad.