Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR telah menyetujui pembentukan Kementerian Investasi di dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Kementerian Investasi semoga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran dan kemiskinan melalui investasi," ujar Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad saat dihubungi, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Pengusaha Sambut Baik Adanya Kementerian Investasi
Kamrussamad pun menyebut, pengabungan Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai langkah pemerintah dalam memperkuat riset dan inovasi nasional yang ditangani sendiri oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).
Namun, Ia menyebut pembentukan Kementerian Investasi dan penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, harus dilakukan konsolidasi agar berjalan secara baik.
Baca juga: DPR Setujui Penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud dan Pembentukan Kementerian Investasi
"Harus dilakukan konsolidasi kelembagaan birokrasi agar tidak tumpah tindih dengan Lembaga Pengelola Imvestasi dan Kemenko Marves," tuturnya.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.