Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, nilai jaminan simpanan di Indonesia lebih tinggi dari standar dunia.
Berdasarkan regulasi LPS, nilai simpanan yang dijamin LPS adalah Rp 2 miliar per nasabah, atau setara dengan 35,1 kali PDB per kapita nasional di tahun 2020.
"Pernah ada yang bertanya kenapa tidak dinaikkan hingga Rp 5 miliar atau lebih tinggi lagi, kami dalam melakukan kebijakan ini selalu berpegang pada regulasi dan standar dunia yang rata-rata 7 kali PDB per kapita. Jadi, LPS itu sejatinya sudah jauh di atas standar lembaga penjamin simpanan yang ada di dunia," ujarnya di acara Sarasehan Temu Stakeholder Program Pemulihan Ekonomi Nasional di Bali, belum lama ini.
Purbaya menjelaskan, hingga saat ini, nominal simpanan yang dijamin mencapai 51,34 persen dari total simpanan.
Sedangkan cakupan rekening dengan saldo mencapai Rp 2 miliar mencapai 99,91 persen dari total rekening, atau setara dengan 351.269.722 rekening, rekening tersebut dilindungi dan dijamin 100 persen oleh LPS.
Baca juga: LPS Yakin Ekonomi Indonesia Tidak Jatuh Lebih Dalam Lagi Tahun Ini
Baca juga: LPS: Vaksinasi Covid-19 Jadi Harapan Pemulihan Kredit Perbankan
"Artinya masyarakat tidak perlu khawatir tentang keamanan dananya di perbankan," katanya.
Pada kesempatan tersebut, dia juga memaparkan mengenai perkembangan positif perekonomian nasional dalam beberapa bulan terakhir.
Menurutnya, dari monitoring yang dilakukan oleh LPS, terpantau adanya pertumbuhan jenis simpanan berbentuk giro yang cukup signifikan.
"Simpanan dalam bentuk deposito tumbuh yang relatif lambat, dalam beberapa bulan terakhir ternyata pertumbuhan deposito tumbuhnya semakin lambat. Sementara, pertumbuhan giro tumbuhnya cukup tinggi," ujar Purbaya.