Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan beranggapan, bahwa momen mudik lebaran merupakan momen paling mahal untuk para operator transportasi bus antar kota dan antar provinsi.
Menurutnya, momen mudik lebaran untuk para operator transportasi bus tidak selalu dianggap sebagai waktu untuk mendapatkan keuntungan lebih.
Baca juga: IPOMI: Kebijakan Larangan Mudik Harus Dibarengi Solusi untuk Operator Transportasi
"Mudik lebaran tidak hanya melulu soal pendapatan dan juga uang yang didapatkan, melainkan ada sisi lain yaitu psikologis yang diharapkan pada operator bus," ucap Lesani saat dihubungi Tribunnews, Senin (12/4/2021).
Lesani menjelaskan, sisi psikologis tersebut hadir pada saat operator bus memberikan layanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan dengan salah satu perusahaan penyedia jasa transportasi.
"Momen mudik lebaran, menjadi ajang bagi kami untuk berkompetisi dalam memberikan layanan terbaik saat di perjalanan mulai dari waktu hingga fasilitas di dalam bus," ucap Lesani.
Baca juga: Imbau Masyarakat Tak Mudik, Kapolda Metro : Nyok di Jakarta Aja, Kagak Usah Mudik
Dengan memberikan layanan yang terbaik, lanjut Lesani, disitu terdapat sisi psikologis yang dimana membuat masyarakat kembali menggunakan salah satu bus untuk melakukan perjalanan.
"Kita para operator bus, memikirkan jangka panjang untuk tetap mendapatkan hati masyarakat yang ingin melakukan perjalanan pada setiap momen. Maka dari itu, momen liburan atau lebaran tidak melulu soal uang menurut kami," kata Lesani.
Ia juga mengungkapkan, bahwa pengguna jasa bus tergolong masyarakat menengah ke bawah karena harga setiap perjalanan yang tidak begitu mahal.
"Hal tersebut juga membuat sisi psikologis sangat kami perlukan, untuk membuat para pengguna jasa ini kembali menggunakan layanan kami," kata Lesani.
Meski begitu, saat ini operator bus sepertinya harus menunda ajang kompetisi memberikan pelayanan mereka saat momen libur lebaran. Pasalnya, pemerintah melarang adanya Mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Terkait hal tersebut, Lesani juga menyebutkan, pihaknya tentu sangat mendukung dan tunduk terhadap apa yang menjadi kebijakan masyarakat. Tetapi, tentu harus ada kebijakan yang mengakomodir para operator transportasi melewati itu.
"Kebijakan larangan mudik ini, tentunya memiliki maksud dan tujuan yang baik. Maka dari itu pada intinya kami mendukung hal tersebut," ujar Lesani.
Kebijakan larangan Mudik Lebaran 2021 ini, lanjut Lesani, lebih baik dari aturan yang sebelumnya pada 2020 karena tidak pilih-pilih dalam pelarangannya.