Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, hampir 90 persen bahan baku obat untuk industri farmasi dalam negeri dicukupkan melalui hasil impor.
"Industri bahan baku obat kita impornya masih tergolong tinggi hampir 90 persen lebih. Nilainya hampir mencapai 700 juta dollar AS," jelas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Muhammad Khayam dalam diskusi secara virtual, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: OMAI Belum Masuk Rujukan JKN, Menristek Minta Kemenkes Revisi Aturan Permenkes 54/2018
Ia melanjutkan, dengan adanya ketergantungan bahan baku tersebut, dikhawatirkan kedepannya bakal mengancam sektor ketahanan kesehatan di Indonesia.
Menurut Khayam, saat ini industri farmasi di Indonesia didominasi oleh industri formulasi pengembangan bahan baku saja.
Baca juga: Menkes Terawan: OMAI Masuk JKN untuk Menekan Impor Bahan Baku Farmasi
Padahal, khusus untuk tahapan produksi bahan baku obat, dimulai dengan industri kimia dasar, industri kimia menengah (intermediate), dan industri bahan baku obat.
"Industri farmasi lebih didominasi industri formulasi, jadi Industri formulasi lebih dominan. Padahal kita ingin kalau rantai supply chain lengkap dari bahan baku, intermediate, maupun formulasi," ucap Khayam.
Maka dari itu, pihaknya yakni Kemenperin mendorong seluruh industri farmasi
segera bertransformasi menjadi industri sektor farmasi yang lengkap.
Sehingga, kebutuhan obat-obatan dalam negeri dapat terpenuhi secara mandiri, alias tidak ketergantungan dengan impor.
"Kita ingin merubah struktur dari industri farmasi yang semula hanya formulasi, menjadi ke industri farmasi yang juga didukung industri bahan baku dan intermediate," ujar Khayam.
"Serta tak lupa didukung juga dengan adanya riset," pungkasnya.