Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti senior sekaligus ekonom Poltak Hotradero menyatakan, skema investasi tidak berizin atau bodong ini seperti mainan "Whack A Mole".
Mainan ini diketahui jika dipukul di satu titik, nanti muncul lagi di tempat lainnya, persis seperti perusahaan investasi bodong.
Baca juga: OJK Umumkan 147 Pinjaman Online Berizin, Jangan Coba di Luar Ini Ya
"Selalu akan muncul di berbagai tempat dan waktu. Paling terpenting adalah pendidikan masyarakat karena hanya dari masyarakat terdidik pula diperoleh kesadaran risiko yang mungkin terjadi," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Jumat (16/4/2021).
Di sisi lain, langkah Satgas Waspada Investasi dinilainya sudah benar dalam melakukan penindakan, hanya saja investasi bodong sulit diberantas habis sampai nol.
Baca juga: OJK: Industri Asuransi Masih Tumbuh di Tengah Pandemi
"Penindakan juga penting, tetapi sifatnya lebih sekunder dan tersier," kata Poltak.
Sementara dihubungi terpisah, Kepala Riset PT Reliance Sekuritas Lanjar Nafi menjelaskan, paradigma investasi itu adalah menunda konsumsi saat ini untuk keuntungan di masa depan.
Lalu, cara melakukan investasi dengan tiga tujuan yaitu terhindar dari inflasi, mendapatkan dividen, dan mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual.
"Sejatinya dalam konsep investasi, apabila instrumen investasi memiliki imbal hasil yang tinggi akan diikuti dengan risiko yang juga tinggi, begitu sebaliknya," pungkasnya.