News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lagi, BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 persen

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur BI Perry Warjiyo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19 dan 20 April 2021.

Baca juga: Bank Indonesia Diprediksi Tetap Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 persen

Dirinya menjelaskan, alasan Bank Sentral mempertahankan suku bunga acuan 3,5 persen sejalan dengan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

  1. Baca juga: Imbas Perang Dagang Australia - China, Harga Batubara Acuan Naik Jadi USD86,68/ton

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 April 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen," jelas Perry dalam konferensi pers Bank Indonesia secara virtual, Selasa (20/4/2021).

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, meskipun prakiraan inflasi tetap rendah," tambahnya.

Selain suku bunga acuan, Bank Indonesia juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

Perry melanjutkan, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran.

Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) termasuk implementasi Paket Kebijakan Terpadu KSSK.

Hal tersebut untuk mempercepat penyaluran kredit pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Diketahui sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate 3,50 persen

Sama halnya seperti bulan April 2021, alasan Bank Sentral mempertahankan suku bunga acuan 3,5 persen sejalan dengan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah prakiraan inflasi yang tetap rendah," jelas Perry dalam konferensi pers Bank Indonesia secara virtual, Kamis (18/3/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini