News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bandara Soetta Tetap Layani Penerbangan Reguler Meski Ada PPDN

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Suasana di Bandara Soetta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), masih melayani penerbangan untuk penumpang pesawat reguler meski adanya pengetatan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) melalui Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 Satgas Covid-19.

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Holik Muwardi mengatakan, pihaknya telah menerima informasi terkait pengetatan yang akan berlangsung pada sebelum dan sesudah periode larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Kemenhub Lakukan Pencegahan Masyarakat Mudik Lebih Awal

Meski begitu Holik menyebutkan, pada periode pengetatan perjalanan dengan transportasi udara sebelum larangan mudik dari 22 April-5 Mei 2021 Bandara Soetta masih akan melayani penerbangan reguler.

"Kemudian pada 18-24 Mei 2021 atau pasca larangan mudik, Bandara Soetta juga akan melayani penumpang pesawat reguler," ucap Holik saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Holik juga menjelaskan, calon penumpang yang melakukan penerbangan reguler di Bandara Soetta pastinya akan diawasi dengan ketat terkait dokumen perjalanan seperti hasil tes negatif Covid-19.

"Kami bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan, tentunya akan berkoordinasi melakukan pengetatan pengawasan calon penumpang," ujar Holik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini