Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan monitoring risiko atas jaminan yang diberikan kepada proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jabodebek.
Dirjen DJPPR Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, hasilnya, progres LRT Jabodebek saat ini telah mencapai 73 persen secara keseluruhan.
Baca juga: Adhi Commuter Properti dan BTN Kembangkan LRT City Bekasi Green Avenue
"Ditargetkan beroperasi pada Juni 2022," ujarnya melalui laman kemenkeu.go.id, Senin (26/4/2021).
Sejalan dengan target operasi tersebut, mulai Oktober 2020, rangkaian kereta LRT Jabodebek telah melakukan uji perjalanan manual pada lintas pelayanan (LP) 1 Cibubur – Cawang yang berada di sisi tol Jagorawi.
"Pengujian tersebut akan terus ditingkatkan secara bertahap menjadi operasi tanpa masinis," kata Luky.
Baca juga: LRT City Sentul Optimalkan Insentif PPN Nol Persen dari Pemerintah
Dengan teknologi ini, jarak kedatangan kereta di LP 3 atau Cawang – Dukuh Atas akan menjadi jalur kereta paling cepat, yaitu tiap 3 menit sekali pada jam sibuk dan pada LP 1 dan 2 adalah tiap 6 menit.
Dengan teknologi yang digunakan pada LRT Jabodebek, tiap harinya akan mampu mengangkut 180.000 penumpang pada tahun pertama beroperasi.
Baca juga: Tribunnews.com Masuk Kategori Media Terbaik dari LRT Jakarta
Setelah beroperasi, LRT akan melengkapi sarana transportasi masal berbasis rel di area Jakarta, sebagaimana telah diterapkan pada kota-kota metropolitan lain di dunia.
Sebagai informasi, Luky menambahkan, tahun 2015 telah menjadi momentum peluncuran moda transportasi perkotaan dengan basis rel sebagai solusi mengurangi kemacetan di kota-kota besar.
Beberapa proyek utama yang telah diluncurkan pemerintah yaitu pembangunan LRT Jabodebek serta Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang dikembangkan dengan skema business to business.
"Khusus pada proyek LRT Jabodebek, pemerintah melalui Kementerian Keuangan tidak hanya memberikan dukungan fiskal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun, juga melalui jaminan pemerintah atas pinjaman sindikasi sebesar Rp 18,1 triliun, pinjaman transaksi khusus sebesar Rp 1,15 triliun, serta tambahan pendanaan pembangunan depo sebesar Rp 4,2 triliun," pungkas Luky.