- Akses laman banpresbpum.id atau klik di sini.
- Isi nomor KTP.
- Klik 'CARI'.
- Kemudian nanti akan ada pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.
Syarat Menerima BLT UMKM
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat, untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM ini.
Berikut syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan termasuk ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id: Cek BLT UMKM 2021 Pakai KTP, Ini Link Resminya
Baca juga: Siapkan Nomor KTP, Ini Link dan Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank BRI atau BNI
Cara Daftar BLT UMKM
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, calon penerima akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Nantinya, data usulan calon penerima BLT UMKM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.