News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian Keuangan Tetap Tagih Utang Lapindo Rp 1,91 Triliun

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isa Rachmatarwata.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya menagih utang anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo. Pasalnya utang Lapindo masih belum terbayar hingga saat ini.

Kala itu, utang yang ditarik dari pemerintah sebagai dana talangan sebesar Rp 773,8 miliar.

Dana talangan dipergunakan untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur lapindo, Sidoarjo.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyampaikan, pemerintah sejatinya meminta perusahaan konglomerasi Bakrie itu melunasi utangnya.

"Lapindo masih kita teliti pada dasarnya apa yang ada di catatan pemerintah itu yang akan kita tagihkan," kata Rionald dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Bakal Semakin Rusak Lingkungan, Korban Lumpur Lapindo Tolak Pengesahan UU Minerba

Mengutip hasil audit BPK tahun 2019, pemerintah mencatat hingga 31 Desember 2019, total utang Lapindo Brantas dan Minarak kepada pemerintah sebesar Rp 1,91 triliun.

Secara rinci, pokok utang sebesar Rp 773,38 miliar, bunga Rp 163,95 miliar, dan denda Rp 981,42 miliar.

Baca juga: Ekonom Soroti Transparansi Menkeu soal Defisit APBN

Sementara pembayaran baru dilakukan pada Desember 2018 sebesar Rp 5 miliar.

Sebelumnya, Isa Rachmatarwata yang pernah menjabat sebagai Dirjen Kekayaan Negara juga mengupayakan agar Lapindo bisa memenuhi kewajiban pembayaran utang secara tunai.

Namun, dia tidak menutup kemungkinan jika perusahaan menghendaki pembayaran utang melalui aset.

"Yang selalu kami minta pembayaran tunai, itu tetap jadi opsi utama bagi kami, tapi kami melihat opsi lain yang mungkin bisa mereka pakai untuk melunasi kewajibannya," ujar Isa beberapa waktu lalu.

Bila Lapindo memilih membayar utang dengan penyerahan aset, pemerintah akan melakukan perhitungan valuasi dari aset yang ditawarkan.

Menurut Isa, pihak Lapindo menawarkan aset pada wilayah yang terdampak kebocoran lumpur.

"Itu akan kami lihat, kami valuasi, dan sebagainya, nanti kalau memang nilainya ada, cukup, enggak ada masalah kami ambil juga. Kalau tidak mencukupi, menghendaki cara lain," sambung dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Terus Tagih Utang Lapindo Senilai Rp 1,91 Triliun

Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Yoga Sukmana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini