News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 LINK untuk Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI: eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang BLT UMKM.Inilah dua link untuk cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Yaitu di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

TRIBUNNEWS.COM - Dua link untuk cek penerima BLT UMKM, yaitu eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI dan banpresbpum.id untuk nasabah BNI.

BLT UMKM diberikan kepada para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah dengan nominal Rp 1,2 juta dalam sekali pencairan.

Cara untuk mendapatkan BLT UMKM, pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya melalui dinas koperasi sesuai domisili.

Dinas koperasi secara berjenjang ke atas akan melakukan seleksi dan verifikasi siapa saja yang berhak mendapat BLT UMKM.

Baca juga: 2 Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta: Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca juga: Bantuan yang Masih Cair Bulan Mei 2021: BLT UMKM, PKH, BPNT, BLT Dana Desa, hingga Diskon PLN

Untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima BLT UMKM, masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.

Pengecekan dapat dilakukan di laman yang sudah disediakan BRI dan BNI sebagai bank penyalur.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:

Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'.

- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Sementara itu, bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BNI:

Halaman Website banpresbpum.id. (Tangkap layar banpresbpum.id)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini