Untuk transaksi timah luar negeri, telah berjalan sejak pertengahan tahun 2019.
Sementara untuk Transaksi Timah dalam negeri, baru berjalan di pertengahan bulan Maret 2021.
Dalam transaksi timah di Bursa Berjangka Jakarta ini, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) berperan sebagai lembaga kliring.
Baca juga: Menguat, Rupiah Berada di Level Rp 14.258 per Dolar AS, Berikut Kurs di 5 Bank
Dikutip dari siaran pers PT Kliring Berjangka Indonesia, transaksi timah dalam negeri dalam rentang bulan Januari hingga April 2021 mencapai 395 lot dalam 395 Ton transaksi, dengan nilai transaksi diatas Rp. 14,5 Miliar.
Untuk perdagangan timah luar negeri, dalam rentang Januari hingga April 2021, telah terjadi transaksi sebanyak 2.513 Lot dalam 12.586 Ton, dengan nilai Transaksi USD 308.450.813 atau sekitar Rp. USD 18.348.392.
Dan pada awal Mei 2021 hingga 10 Mei 2021, transaksi timah luar negeri sudah terjadi dalam 126 Lot dalam 622 Ton, dengan nila transaksi USD 18.348.392.
Bergeraknya transaksi di perdagangan timah luar negeri di Bursa Berjangka Jakarta ini, juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2019, tarif royalti logam timah ditetapkan sebesar 3%, dengan nilai transaksi sebesar Rp. 4,6 Triliun, royalti yang masuk ke kas negara ada di kisaran angka Rp. 138 Miliar.
“Adanya transaksi timah di Jakarta Futures Exchange (JFX), tentunya akan menjadi etalase Indonesia pasar timah dunia. Sebagai negara yang memiliki cadangan timah kedua terbesar didunia dengan cadangan sebesar 31%, sudah selayaknya Indonesia akan turut menjadi penentu harga timah dunia. Selain itu, adanya transaksi timah luar negeri juga akan memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara dalam bentuk royalty” ucap Fajar Wibhiyadi.
Fajar Wibhiyadi jua menyatakan bahwa pihaknya memastikan transaksi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, tentunya KBI terus meningkatkan layanan dalam kepada para pemangku kepentingan di ekosistem perdagangan timah ini.
Yang dilakukan KBI dalam lingkup perdagangan timah di Bursa Berjangka Jakarta ini sejalan dengan peran KBI sebagai Badan Usaha Milik Negara yang juga memiliki peran untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional”
Sedangkan untuk transaksi perdagangan timah luar negeri, KBI sebagai lembaga kliring mencatat, sepanjang tahun 2020 Transaksi Pasar Fisik Timah Murni Batangan di Bursa Berjangka Jakarta yang di kliringkan di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), mencapai 12.209 Lot dengan nilai US $ 1.032.306.793, atau sekitar Rp. 15,5 Triliun, dengan royalty kepada negara sebesar Rp. 465 Miliar.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Harga Timah 2021