News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi XI DPR Ramai-ramai Tak Terima Wacana Tarif PPN Naik

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anis Byarwati.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Kamarussamad menilai rencana menaikkan tarif PPN di tengah kelesuan daya beli masyarakat, menunjukkan kegagalan Kementerian Keuangan menjadikan APBN kebijakan fiskal sebagai instrumen dalam penciptaan sumber ekonomi baru. 

"Ini sama dengan berburu di kebun binatang, binatang sedang sakit pula, karena musim paceklik," ucap politikus Gerindra itu.

Seperti diketahui, terdapat wacana dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan menaikan pajak PPN dari 10 persen menjadi 15 persen.

Kenaikan perpajakan itu atas dasar undang-undang nomor 42 tahun 2009 yang mengatur dan mebahas perpajakan paling rendah yaitu 5 persen hingga 15 persen.

Baca juga: Ekonomi Lesu, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 15 persen

Kenaikan PPN dilakukan untuk reformasi perpajakan dalam mendorong konsolidasi dan keberlanjutan fiskal Indonesia khususnya pada 2022.

Di samping itu, kenaikan PPN juga untuk memaksimalkan pendapatan negara khususnya mulai tahun depan.

Berdasarkan pagu indikatif APBN tahun 2022, penerimaan negara dari pajak ditargetkan mencapai Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.528,7 triliun.

Angka itu tumbuh 8,37 persen - 8,42 persen dari outlook akhir tahun 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini