News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lusa, Layanan Operasional ASDP Kembali Normal, Tiket Bisa Dibeli Melalui Ferizy

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Armada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) di Pelabuhan Merak

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memberlakukan pola operasional normal usai Lebaran Idul Fitri 2021.

Terhitung mulai 18 Mei 2021, aktivitas pelayanan fery di Pelabuhan ASDP akan normal kembali termasuk pembelian tiket online ferizy.

Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam menghadapi layanan usai Lebaran mulai lusa hingga 24 Mei 2021 agar tetap berjalan lancar, aman, nyaman dan selamat. Pengoperasian ini juga untuk menambah daya angkut kapal yang maksimal.

"Rencananya akan diterapkan pola operasi normal dengan kapasitas angkut kapal yang maksimal," kata Shelvy dalam pernyataan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (16/5/2021).

Shelvy menambahkan, untuk layanan penyeberangan Merak-Bakauheni akan dioperasikan sebanyak 34 unit kapal. Sedangkan di lintasan Ketapang-Gilimanuk, ASDP akan mengoperasikan 32 unit kapal per hari.

ASDP mencatat, arus penumpang dan kendaraan pascalarangan mudik pada kemarin (15/5/2021) hingga pekan depan berpotensi mengalami kenaikan signifikan. Terutama dari pengguna jasa yang telah melakukan perjalanan dengan kapal ferry sebelum aturan larangan mudik yang diterapkan pada 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Menhub Targetkan Awal Tahun 2022 Pembangunan Penyeberangan di Nusa Penida Rampung

"Diperkirakan, pada akhir pekan ini akan mulai terjadi pergerakan arus penumpang dan kendaraan pasca Lebaran, khususnya dari Sumatera menuju kota-kota di Jawa, termasuk Jakarta, sehingga pengecekan akan mulai dilakukan secara ketat di seluruh check point Lampung, hingga Pelabuhan Bakauheni," ungkap Shelvy.

Selain mengoperasikan layanan pelabuhan secara normal, ASDP memastikan pada layanan usai larangan mudik akan dilakukan pengetatan masa berlaku tes Covid-19 baik PCR atau Rapid Test Antigen 1x24 jam. Setiap penumpang yang hendak menyeberang menggunakan fery wajib membawa surat negatif Covid-19.

"Aturan ini berlaku di lintas Merak-Bakauheni maupun Ketapang-Gilimanuk. Pengguna jasa sebelum tiba di pelabuhan diwajibkan membawa surat yang menunjukkan hasil negatif Covid-19," jelas Shelvy.

Shelvy menambahkan Korlantas Polri juga akan mendirikan pos pengecekan di Pelabuhan Bakauheni. Untuk itu, bagi calon penumpang yang tidak dapat melengkapi persyaratan hasil negatif Covid-19 dengan swab antigen, maka tidak akan diizinkan melintas.

"Sesuai arahan dari Satgas Covid-19, Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri bahwa untuk memperketat masuknya orang, utamanya dari wilayah Sumatra ke Pulau Jawa melalui angkutan penyeberangan, mulai Sabtu (15/5/2021), semua penumpang wajib membawa bukti tes antigen. Karena itu, pengguna jasa diharapkan mempersiapkan syarat perjalanan sebaik-baiknya," imbuh Shelvy. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini