News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Larangan Mudik Berakhir, Kedatangan Penumpang KA Jarak Jauh di Jakarta Terpantau Landai

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stasiun Pasar Senen

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arus kedatangan penumpang datang yang menggunakan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) terpantau kondusif pada masa larangan mudik Lebaran 2021 yang berakhir hari ini, Senin (17/6/2021).

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat hingga saat ini, jumlah penumpang yang datang masih terbatas sama dengan jumlah KA yang berangkat yakni 7 KA per hari. Dari 7 KA yang tiba di area Daop 1 Jakarta Pada Senin 17 Mei 2021 terdapat 4 KA tiba di Stasiun Gambir dan 3 KA lainnya tiba di Stasiun Pasar Senen.

Volume kedatangan penumpang masih terpantau landai dan kondusif.

KAI mencatat, volume kedatangan di Stasiun Pasar Senen adalah 1200 penumpang yang akan tiba hari ini, sementara di Stasiun Gambir terdapat sekitar 900 penumpang tiba.

Jumlah ini dipastikan menurun signifikan jika dibandingkan volume kedatangan pada masa pandemi.

Baca juga: Pertamina Genjot Penjualan Produk Petrokimia ke Pasar Domestik

Di masa sebelum pandemi, volume kedatangan di Stasiun Pasar Senen berkisar hingga sekitar 5.000 penumpang, sedangkan untuk Stasiun Gambir berkisar hingga 3.500 penumpang.

KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh penumpang yang tiba di Gambir dan Pasar Senen telah memenuhi persyaratan kesehatan.

Persyaratan itu meliputi pemeriksaan persyaratan berkas pemeriksaan Covid-19 untuk seluruh penumpang berangkat telah dilakukan di stasiun awal keberangkatan di area Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Pemeriksaan itu akan mengecek persyaratan berkas PCR, Rapid Antigen atau Genose Tes di awal keberangkatan sehingga penumpang yang tiba di stasiun akhir dapat langsung keluar melalui pintu kedatangan.

PT KAI Daop 1 Jakarta turut memastikan penerapan protokol kesehatan dan persyaratan perjalanan di masa pandemi konsisten dilaksanakan untuk memdukung upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini