News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Abdul Halim Dorong Badan Usaha Desa harus Kreatif dan Inovatif

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Abdul Halim Iskandar

Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk lebih kreatif dan inovatif.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan agar BUMDes mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan warga dan masyarakat di wilayah Desa.

Menteri Abdul kembali menjelaskan, BUMDes merupakan instrumen untuk mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) kedelapan, yaitu pertumbuhan ekonomi desa yang merata.

"BUMDes harus kreatif dan melakukan inovasi-inovasi dalam upaya peningkatan kesejahteraan warga masyarakat," jelasnya dalam acara halal bihalal virtual, Senin (17/5/2021).

"Kami berharap BUMDes menjadi instrumen untuk terwujudnya SDGs kedelapan, yaitu pertumbuhan ekonomi desa merata.

Harapan kami pemicu atau penopangnya yang paling utama ada pada BUMDes," sambungnya.

Baca juga: Menteri Desa PDTT: Posisi BUMDes Sudah Sangat Penting di UU Cipta Kerja

Lanjut Menteri Abdul, BUMDes juga diharapkan mampu mewujudkan SDGs ke-10, yaitu menjadikan desa tanpa kesenjangan.

Apabila situasi ekonomi nasional tumbuh bagus, maka BUMDes harus mampu mengantisipasi adanya kesenjangan tersebut.

Terakhir, kata Menteri Abdul, BUMDes memiliki perwujudan SDGs ke-17 yaitu kemitraan untuk membangun desa.

Karena menurutnya, sebuah desa tidak bisa berdiri sendiri dan harus menjalin dengan kemitraan.

Baca juga: Komisi V Dorong Pengembangan BUMDes Sukatani Serang

"Prinsip bagi BUMDes menyejahterakan warga masyarakat desa.

Itulah saya selalu menekankan bahwa BUMDes harus melakukan di berbagai unit usaha," ujar Menteri Abdul.

"BUMDes harus memfasilitasi memberikan kemudahan memberikan ruang cukup untuk usaha mikro kecil di desanya. Karena prinsip BUMDes mensejahterakan masyarakat desa," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini