Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras adanya rencana perubahan biaya layanan transaksi di ATM Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, penerapan biaya administrasi ini harus segera ditolak.
Dalam hal ini, menurut Tulus, para konsumen dijadikan 'sapi perah' atau sumber pendapatan di tengah kondisi sulit pandemi Covid-19.
Baca juga: Dulu Gratis, Sekarang Cek Caldo dan Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya
"Harus kita tolak karena itu artinya mau menangnya sendiri, hanya menjadikan biaya admin Bank termasuk cek saldo sebagai sumber pendapatan," jelas Tulus saat dihubungi Tribunnews, Jumat (21/5/2021).
"Ini tidak pantas. Apalagi saat pandemi seperti ini," sambungnya.
"Jadi kita minta agar rencana tersebut dibatalkan. Jangan jadikan konsumen sebagai sapi perah perbankan," pungkas Tulus Abadi.
Ekonom: Ini Era Digital, Bank Himbara Jangan Cari Pendapatan di ATM
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengkritik keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM Link.
"Ini kan era digital, bank Himbara harusnya lebih kreatif cari pendapatan berbasis fee, jangan hanya bermain di layanan ATM," ujar Ekonom Indef Bhima Yudhistira saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).
Menurutnya, perbankan pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seharusnya tidak perlu memberikan beban tambahan ke nasabahnya dalam bertransaksi di ATM Link.
Baca juga: Dulu Gratis, Sekarang Cek Caldo dan Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya
"Selama ini nasabah loyal, salah satunya karena layanan cek saldo dan tarik tunai tanpa fee di ATM Link," ucapnya.
Ia menyebut, arah pengembangan sistem pembayaran ke depan, khususnya perbankan dituntut untuk memberikan efisiensi, sehingga biaya bisa ditekan dan ujungnya nasabah diuntungkan.
"Pengenaan biaya ini dikhawatirkan akan membuat provider layanan di luar bank Himbara bisa mengambil pasar. Sekarang mulai berkembang aplikasi untuk memangkas berbagai biaya yang sebelumnya dikenakan oleh bank," paparnya.
Baca juga: Dito Ganinduto Dukung Peran Himbara, Salurkan Kredit Produktif Bagi UMKM dan Industri