TRIBUNNEWS.COM - Mulai 1 Juni 2021, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link bakal dikenakan biaya.
Jaringan ATM Link milik bank-bank BUMN atau bank Himbara meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
ATM Link atau ATM Himbara yang berwarna merah sebagai ciri khasnya memang sebelumnya gratis untuk semua pengguna kartu debit semua bank BUMN.
Untuk cek saldo yang semula gratis, melalui kebijakan baru ini nantinya akan dikenakan biaya Rp 2.500 per transaksi.
Baca juga: Cek Saldo ATM Link Kena Biaya, Bank Himbara Disebut Ciptakan Beban Baru Nasabah di Tengah Pandemi
Baca juga: Cek Saldo ATM Link Kena Biaya, Ekonom: Ini Era Digital, Bank Himbara Jangan Cari Pendapatan di ATM
Selanjutnya untuk tarik tunai, bakal dikenakan biaya Rp 5.000 per transaksi di mesin ATM Link dan ATM Himbara yang berbeda.
"Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 01 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari," tulis keterangan di laman resmi BNI, bni.co.id.
Biaya transaksi akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi.
Baca juga: KAI Memperluas Layanan Tes GeNose C19, Kini Tersedia di Stasiun Cikampek, Tarif Masih Rp 30.000
Ciptakan Beban Baru Nasabah di Tengah Pandemi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menyikapi keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo dan tarik tunai bagi nasabahnya yang transaksi di ATM Link mulai 1 Juni 2021.
Bank pelat merah ini disebut telah menciptakan beban baru ke nasabahnya di tengah pandemi Covid-19.
"Akan memberikan dampak ekonomi biaya tinggi, beban baru nasabah," kata Kamrussamad saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).
Politikus Gerindra itu pun berjanji akan menanyakan hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator bank di tanah air.
"Kami akan tanyakan ke OJK, apa landasan regulasibdan hukum dari kebijakan tersebut. Apa sudah diperhitungkan beban baru yang akan ditanggung nasabah," paparnya.
Baca juga: Pakar Keamanan Siber Menduga Kebocoran Data Penduduk Bermula dari Peretasan di Server BPJS
Protes YLKI
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras adanya rencana perubahan biaya layanan transaksi di ATM Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, penerapan biaya administrasi ini harus segera ditolak.
Dalam hal ini, menurut Tulus, para konsumen dijadikan 'sapi perah' atau sumber pendapatan di tengah kondisi sulit pandemi Covid-19.
"Harus kita tolak karena itu artinya mau menangnya sendiri, hanya menjadikan biaya admin Bank termasuk cek saldo sebagai sumber pendapatan," jelas Tulus saat dihubungi Tribunnews, Jumat (21/5/2021).
"Ini tidak pantas. Apalagi saat pandemi seperti ini," sambungnya.
"Jadi kita minta agar rencana tersebut dibatalkan. Jangan jadikan konsumen sebagai sapi perah perbankan," pungkas Tulus Abadi.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengkritik keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM Link.
"Ini kan era digital, bank Himbara harusnya lebih kreatif cari pendapatan berbasis fee, jangan hanya bermain di layanan ATM," ujar Ekonom Indef Bhima Yudhistira saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).
Menurutnya, perbankan pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seharusnya tidak perlu memberikan beban tambahan ke nasabahnya dalam bertransaksi di ATM Link.
"Selama ini nasabah loyal, salah satunya karena layanan cek saldo dan tarik tunai tanpa fee di ATM Link," ucapnya.
Ia menyebut, arah pengembangan sistem pembayaran ke depan, khususnya perbankan dituntut untuk memberikan efisiensi, sehingga biaya bisa ditekan dan ujungnya nasabah diuntungkan.
"Pengenaan biaya ini dikhawatirkan akan membuat provider layanan di luar bank Himbara bisa mengambil pasar. Sekarang mulai berkembang aplikasi untuk memangkas berbagai biaya yang sebelumnya dikenakan oleh bank," paparnya.
Bhima pun menyarankan bank Himbara untuk mencari pendapatan lain di luar menarik biaya ke nasabah saat cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.
"Seperti mendorong kenaikan permintaan kredit, dan mencari fee based income, misalnya dari bank insurance," ucap Bhima.
(Tribunnews.com/Fajar/Seno Tri Sulistiyono)