Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Posko Lebaran 2021 diinstruksikan untuk memperketat pengecekan syarat rapid antigen kepada seluruh penumpang penyeberangan, khususnya yang melintas Pelabuhan Bakauheni menuju Merak.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi guna memastikan para penumpang dari Sumatera negatif Covid-19 dan tidak membawa virus ke daerah-daerah lain.
"Memang harus ada upaya lebih dari kita untuk menekan angka Covid-19 ini untuk melakukan mandatory checking rapid antigen bagi seluruh penumpang penyeberangan, terutama jalur Sumatera-Jawa," jelas Menhub Budi dalam keterangannya, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga: Menhub: Nyebrang dari Sumatera ke Jawa Wajib Tes Rapid Antigen
"Jangan sampai ada yang lolos, karena banyak cara yang mungkin dilakukan, kita harus melakukan kontrol dengan baik," sambungnya.
Menhub Budi memprediksi, masih akan terjadi lonjakan penumpang arus balik pada akhir pekan ini (Sabtu dan Minggu).
Baca juga: Diperkirakan 420 Ribu Orang dari Sumatera Akan Kembali ke Jawa
Sehingga, pihaknya ingin memastikan bahwa pengecekan syarat perjalanan rapid antigen yang diwajibkan kepada penumpang, benar-benar intensif dilakukan.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penangangan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, mandatory checking rapid antigen harus dilakukan secara optimal.
Ada perbedaan karakteristik, dimana di wilayah Jawa cenderung penurunan kasus aktif dan berkurangnya pasien di rumah sakit. Sementara, di wilayah Sumatera, hampir seluruh provinsi mengalami sedikit kenaikan, dan banyak daerah yang masuk kategori zona oranye dan merah.
"Kita harus kontrol dengan baik. Jangan sampai masyarakat yang terbukti positif, Covid-19 lalu lolos menyeberang dari Sumatera, maka akan menulari keluarga lainnya di Pulau Jawa" tutur Doni.
Di Lampung dan Bakauheni, tercatat ada tujuh titik pengecekan tes Rapid Antigen yaitu di Pos Rest Area KM 172 B, Pos Rest Area KM 82 B, Pos Rest Area KM 20 B, Pos Pelabuhan Bandar Bakau, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Begadang IV.
Dari hasil pemeriksaan hingga Sabtu (22/5), penumpang yang dinyatakan positif Covid-19 tercatat mencapai 383 orang dari seluruh wilayah pengecekan.
Tentunya, hal ini merupakan kerjasama seluruh pihak yang telah mendukung mandatory checking rapid antigen.
"Angka ini (383 orang) cukup besar, maka kalau sampai lolos tentu berpotensi menulari keluarga lainnya di Pulau Jawa. Karena itu kita harus perketat lagi pengecekan," pungkas Doni.