News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menparekraf Mengaku Tak Siapkan Anggaran Khusus untuk Kebijakan Work From Bali

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menparekraf Sandiaga Uno

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menuturkan pemerintah mendorong aparatur sipil negara (ASN) dan swasta bekerja dari Bali atau Work From Bali (WFB).

Hal ini dinilai dapat membantu memulihkan perekonomian sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Pulau Dewata yang terpuruk akibat pandemi.

“Bali perlu uluran tangan kita. Kemenparekraf sudah lebih dahulu melakukan WFB pada kuartal pertama di 2021, kita berharap kebijakan ini bisa tepat manfaat, tepat sasaran, dan tepat waktu untuk mempertahankan perekonomian sektor parekraf di Bali,” katanya dalam acara weekly press briefing ditulis, Rabu (26/5/2021).

Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan, terkait Travel Corridor Arrangement (TCA) untuk wisatawan mancanegara harus dipersiapkan dengan matang.

Baca juga: Garuda Promo Tiket Murah untuk Dukung Program Work From Bali

Menurutnya, WFB untuk lingkup di bawah Kemenko Marvest diharapkan bisa menjadi persiapan agar TCA bisa dilaksanakan.

“Tidak ada alokasi anggaran khusus untuk WFB, masih menggunakan anggaran yang lama sehingga bisa dikelola dengan efisien. Realisasi anggaran belanja pemerintah ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Bali secara bertahap yang tumbuh minus 5,24 persen pada kuartal I dibanding pada kuartal IV tahun 2020,” katanya.

Baca juga: Menparekraf Ingin Kebijakan WFB Tepat Manfaat Dorong Pemulihan Parekraf Bali

Seperti diketahui, pada tahun lalu, perekonomian di Bali turun -12 persen dan pada kuartal pertama tahun 2021 masih minus 9 persen.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) pada Februari 2021 untuk hotel berbintang di Bali sebesar 8,99 persen atau minus 2,16 poin (m-o-m) dan hotel non bintang 7,70 persen atau plus 1,00 poin (m-o-m).

“Skema bekerja di Bali hingga saat ini masih dalam tahap untuk dirumuskan. Tidak hanya ASN, pihak swasta juga diarahkan untuk dapat menggelar kegiatan atau pertemuan di daerah termasuk Bali dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," imbuh Sandiaga.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin penandatanganan Nota Kesepahaman Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali, Selasa (18/5/2021).

"Peningkatan pariwisata The Nusa Dua Bali dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance akan berlaku untuk tujuh kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko Marves," ujar Luhut.

Luhut berharap kebijakan Work From Bali (Kerja dari Bali) bisa mengoptimalkan pemulihan pariwisata dan transformasi Bali.

"Bersamaan dengan program ini pemerintah juga melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi," lanjut Menko Luhut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini