TRIBUNNEWS.COM - Selain masker, cairan pembersih tangan atau hand sanitizer adalah produk yang banyak dicari masyarakat sejak pandemi Covid-19 berlangsung.
Namun, melonjaknya permintaan hand sanitizer juga turut dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi, misalnya dengan membuat dan mengedarkan produk palsu.
Sejak Maret 2020, kasus pemalsuan hand sanitizer bukan lagi hal asing. Beberapa merek hand sanitizer ternama dipalsukan hingga dijual bebas secara daring.
Salah satu oknum yang berhasil diamankan pihak kepolisian terkait pemalsuan hand sanitizer adalah BD dan FY, pasangan suami istri yang ditangkap di Ciputat, Tangerang Selatan, pada 25 Maret 2021 lalu.
Saat proses penggerebekan, pihak Kepolisian menemukan barang bukti berupa produk hand sanitizer Antis palsu yang dibuat dan diedarkan oleh pasutri tersebut.
Diketahui, pasutri menjual produk Antis melalui marketplace Tokopedia dan Shopee dengan nama toko anant****shop.
Pihak Enesis Group selaku produsen resmi Antis Hand Sanitizer menjelaskan penangkapan tersebut didasari atas banyaknya keluhan konsumen yang diterima tim customer service Antis.
Para konsumen mengatakan ragu akan keaslian dari hand sanitizer yang dibeli dari salah satu store (bukan official store Enesis Group) di marketplace. Laporan pun langsung ditindaklanjuti Enesis Group dengan melakukan penelusuran pada marketplace yang dicurigai menjual Antis palsu.
“Awalnya, tim customer service menerima informasi dari konsumen yang meragukan keaslian Antis yang dibeli di e-commerce. Lalu, kami membeli produk Antis di e-commerce yang dilaporkan dan memeriksa kandungan Antis tersebut,” ungkap Head of Public Relations Enesis Group Elkana Lewerissa dalam rilisan pers yang diterima Tribunnews, Senin (24/5/2021).
Elkana juga menjelaskan, hasil pengujian yang dilakukan tim Quality Control dan Research & Development Enesis Group memastikan produk tersebut tidak orisinal.
Produk orisinal Antis memiliki kandungan alkohol 70% yang efektif membunuh 99% kuman dalam waktu 4 detik. Antis telah memenuhi standarisasi Kementerian Kesehatan sejak tahun 1999 bahkan diakui sebagai Top Brand No.1 Indonesia untuk kategori cairan antiseptik pembersih tangan.
“Hasil uji lab tim Quality Control dan Research & Development Enesis Group menunjukan terdapat perbedaan kandungan dengan Antis yang diproduksi oleh PT Herlina Indah (produsen resmi Antis),” ungkap Elkana.
Hasil uji lab tersebut menjadi dasar Enesis Group untuk melaporkan pihak pemalsu hand sanitizer ke polisi.
“Berdasarkan hasil tersebut bersama tim legal kami menindaklanjuti ke pihak kepolisian. Sesuai dengan laporan dari Enesis Group sebagai produsen produk Antis Hand Sanitizer dengan laporan polisi no 486/K/III/2021/RESTROJAKTIM,” jelas Elkana.
Elkana menyayangkan pemalsuan hand sanitizer terjadi di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Pelanggaran hukum tersebut bukan hanya merugikan Enesis Group, tetapi juga berdampak negatif kepada masyarakat.
“Karena kita tidak tahu kandungan didalam produk palsu tersebut apakah aman atau tidak untuk digunakan. Maka dari itu untuk melindungi konsumen, kami akan melaporkan ke kepolisian siapa pun yang melakukan pemalsuan produk dari Enesis Group,” ungkapnya.
Sementara itu, para pelaku pemalsuan BD dan FY disebut menyesali perbuatannya kepada Enesis Group. Mereka juga bersedia mengganti kerugian atas tindakan yang dilakukan.
“Ini konsekuensi dari tindakan kami dan kami mengaku salah dan berharap ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan seperti ini," ujar BD
Agar hal tersebut tidak terulang, Elkana mengajak masyarakat untuk lebih teliti saat membeli produk dan jangan ragu melapor jika menemukan hal yang tidak wajar ke hotline Customer Service atau media sosial Enesis Group.
Untuk menjamin keasilan produk Enesis Group, konsumen dapat membeli melalui official store di e-commerce, atau di toko offline seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Lotte Mart, dan lain-lain.
Penulis: Dea Duta Aulia/Editor: Bardjan