Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Phapros Tbk (PEHA) membagikan dividen tunai sebesar Rp 19,4 miliar, atau 40 persen dari laba bersih sepanjang 2020 senilai Rp 48,49 miliar.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Phapros yang diselenggarakan pada Kamis (27/5/2021).
Direktur Utama Phapros, Hadi Kardoko mengatakan, meski sempat terdampak pandemi Covid-19, pada 2020 Phapros berhasil mengantongi penjualan sebesar lebih dari Rp 980 miliar.
Peningkatan penjualan tersebut didominasi segmen obat generik berlogo (OGB) yang naik sebesar 13 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 738 miliar.
“Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi kami. Meski kinerja perseroan di tahun lalu sempat mengalami koreksi, namun di triwulan satu tahun 2021 ini, kami berhasil membalikkan keadaan,” ujar Hadi.
Ia menyebut, pada triwulan I 2021 posisi laba bersih sebesar Rp 7,18 miliar atau naik 254 persen dan EBITDA naik sebesar Rp 46,82 miliar, setelah melaksanakan strategi yang adaptif dan inovatif dalam hal produk, finansial, maupun pemasaran selama masa pandemi.
Baca juga: Biaya Berobat Gratis, Rama Bersyukur Akan Kehadiran Program JKN-KIS
Untuk terus meningkatkan performa di tengah kondisi menantang, kata Hadi, perseroan telah menyusun berbagai rencana strategis.
“Kami akan melakukan pengembangan bisnis strategik yang terdiri dari pengembangan bisnis organik, peluncuran produk baru pada tahun ini dan dua tahun ke depan, serta peningkatan utilitas melalui harmonisasi di Phapros Group,” ujarnya.
RUPS Phapros juga memutuskan pergantian pengurus perseroan, sehingga susunannya menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Maxi Rein Rondonuwu
Komisaris: Masrizal Achmad Syarief
Komisaris Independen: Zainal Abidin
Komisaris Independen: Chrisma Aryani Albandjar
Direksi:
Direktur Utama: Hadi Kardoko
irektur Keuangan dan Manajemen Risiko: David E.S. Sidjabat
Direktur Produksi: Syamsul Huda
Direktur Pemasaran: Tri Andayani.