Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hadirnya produk insurtech wakaf menjawab kebutuhan masyarakat di era digital yang ingin berwakaf manfaat asuransi syariah dengan mudah, cepat, dan praktis.
Penggunaan manfaat asuransi dan manfaat investasi pada asuransi jiwa syariah untuk berwakaf juga telah dikenal dan diterima luas oleh masyarakat yang didorong fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 106/DSN-MUI/X/2016 tentang “Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah.
Fakta ini mendorong Asuransi Takaful Keluarga merilis produk insurtech wakaf perdana di Indonesia dengan mengandeng Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI) sebagai mitra pemasarannya.
"Insurtech wakaf ini mencakup produk asuransi jiwa berjangka (term life) dan produk kecelakaan diri dengan batas usia masuk peserta mulai dari 17 hingga 55 tahun," kata Direktur Utama PT Asuransi Takaful Keluarga, Arfandi Arief dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).
Produk dapat diakses melalui platform www.pasifamal.id dengan memilih program wakaf yang tersedia lalu klik “Ajukan Tabarru’ Wakaf”, dilanjutkan dengan melengkapi form secara online sesuai nominal kontribusi dan manfaat yang diinginkan.
Baca juga: Guru Sedih Pendidikan Indonesia Tertinggal Jauh Imbas Covid: Sekarang Garda Terdepan Adalah Keluarga
"Seiring dengan gencarnya Gerakan Nasional Wakaf Uang oleh pemerintah, kami berikhtiar menghadirkan solusi wakaf menggunakan manfaat asuransi syariah melalui platform digital yang mudah diakses dimana saja dan kapan saja," kata Arfandi Arief dalam keterangannya, Jumat (28/5/20210).
Dengan kontribusi yang terjangkau, kata dia produk ini juga membantu masyarakat untuk mengoptimalkan nilai wakafnya jauh melebihi uang yang disetorkan.
Adapun kontribusi minimum untuk produk insurtech wakaf asuransi jiwa berjangka (term life) sebesar Rp400.000 per tahun, sedangkan untuk produk asuransi kecelakaan diri (personal accident) sebesar Rp42.000 per tahun.
Manfaat asuransi maksimum yang diberikan sebesar Rp200.000.000 dengan masa akad 1 (satu) tahun dan dapat dilakukan auto-renewal hingga usia 65 tahun.
Dari keseluruhan manfaat asuransi yang diberikan, 55% merupakan dana santunan sebagai proteksi finansial yang diserahkan kepada ahli waris dari almarhum peserta.
Sementara 45% lainnya diwakafkan kepada badan pengelola wakaf (nazir) yang telah resmi terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Angki menjelaskan baik asuransi syariah maupun wakaf merupakan instrumen filantropi berbasis syariah yang menjadi motor penggerak kesejahteraan sosial ekonomi.
“Akad tabarru’ dan akad wakaf sama-sama punya fungsi dan misi sosial. Dana tabarru’ dalam asuransi syariah ditujukan sebagai dana tolong-menolong untuk meminimalisir risiko finansial atas terjadinya musibah di antara peserta.
Sedangkan wakaf memiliki peran penting dalam menghadirkan kesejahteraan dan kemaslahatan umum sesuai tuntunan Islam.
Melalui produk insurtech wakaf ini, kami berharap dapat turut berkontribusi dalam upaya mewujudkan kehidupan sosial ekonomi yang tangguh dan sejahtera,” paparnya.
Baca juga: Bingung Memilih Asuransi yang Tepat untuk Mobil Anda? Begini Cara dan Tipsnya
Mitra Insurtech Wakaf dari Takaful Keluarga, Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI) merupakan lembaga yang memfokuskan diri pada edukasi wakaf uang kepada masyarakat.
Sejak 2014, YEWI berupaya meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat khususnya umat muslim, dalam berwakaf uang menggunakan produk-produk keuangan syariah baik produk perbankan maupun non-perbankan.
“Bersama Takaful Keluarga, kami melakukan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan instrumen asuransi jiwa syariah untuk berwakaf, menggunakan platform www.pasifamal.id yang pada tanggal 29 April 2021 baru saja menerima penghargaan MURI untuk wakaf uang serentak secara daring pertama menggunakan QRIS,” ungkap Yusri Akhyar, CWP®, CWS® selaku Ketua YEWI.
YEWI saat ini juga tengah menjalankan rangkaian program edukasi, literasi, serta peningkatan partisipasi wakaf secara digital melalui www.pasifamal.id
Wakaf Uang Semudah Belanja Online, Wakaf Uang itu mudah dan menyenangkan, termasuk diantaranya adalah Insurtech Wakaf dari Takaful Keluarga.
Lewat platform ini, proses berwakaf menjadi lebih mudah, terstruktur, masif dan terukur.
Melalui kerja sama dengan YEWI sebagai mitra pemasaran, Takaful Keluarga berharap dapat meningkatkan penetrasi tabarru’ wakaf melalui platform digital untuk mendorong semakin tegak dan berkembangnya ekonomi syariah di tanah air.