News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

KNKT: Alat untuk Ngetes Rusak, Investigasi Penyebab Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182 di AS Masih Gelap

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan pertemuan dengan National Transport Safety Board (NTSB), Federal Aviation Administration (FAA) dan Transport Safety Investigation Beareu (TSIB) membahas perkembangan investigasi pesawat udara Boeing 737-500 Sriwijaya Air SJ182 yang mengalami kecelakaan pada 9 Januari 2021 lalu.

Menurut KNKT dalam pertemuan tersebut, disimpulkan bahwa pemeriksaan komponen belum selesai dilaksanakan karena ada beberapa kendala antara lain kerusakan alat pengetesan.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyebutkan, pemeriksaan komponen pesawat Sriwijaya Air yang dikirim ke Amerika Serikat (AS) belum selesai diinvestigasi karena ada beberapa kendala.

"Kendala tersebut yaitu karena adanya kerusakan pada alat untuk melakukan pengetesan terhadap komponen yang dikirim," kata Soerjanto dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).

Sementara itu dari hasil investigasi KNKT menemukan adanya problem pada pengatur tenaga mesin. Meski demikian, KNKT belum menemukan keterkaitan antara kegagalan flap synchro wire dengan pergerakan pengatur tenaga mesin.

Baca juga: Black Box Sriwijaya Air SJ182 Tertimbun Lumpur 1 Meter, Disedot Kapal Penghisap Lumpur

Sedangkan investigasi sementara juga menyatakan sangat kecil kemungkinan flap synchro wire ini menyebabkan kecelakaan.

“Pada tahap ini kami masih akan melakukan banyak pemeriksaan dan penelitian sehingga penyebab kecelakaan masih belum diketahui,”  kata Soerjanto.

Baca juga: CVR Ditemukan, Menhub Minta KNKT Segera Ungkap Penyebab Pasti Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182

KNKT memiliki waktu satu tahun untuk merilis laporan final dari investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Batas waktu tersebut dihitung sejak kecelakaan terjadi pada 9 Januari lalu.

KNKT sebelumnya telah menyampaikan laporan sementara pasca-30 hari kecelakaan terjadi. Dalam laporannya, KNKT meneliti sistem autothrottle pesawat yang diduga mengalami masalah dan 13 komponen yang berhubungan dengan sistem pengatur kecepatan tersebut.

Hingga saat ini investigasi juga masih mendalami data Flight Data Recorder (FDR) FDR dan Cockpit Voice Recorder (CVR) CVR termasuk rencana pelaksanaan simulasi jika diperlukan.

Pada tahap ini investigasi masih akan melakukan banyak pemeriksaan dan penelitian sehingga penyebab kecelakaan sampai saat masih belum diketahui.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini