News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Ini Cara Pengajuan BPUM Tahap 2

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang BLT UMKM - Cara cek nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI, dapat dilihat di dalam artikel berikut ini. Selain itu, di dalam artikel ini juga dimuat cara pengajuan BLT UMKM atau BPUM tahap 2.

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek nama Anda apakah sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI.

Untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, Anda dapat mengikuti dua cara.

Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum.

Untuk nasabah BNI, Anda dapat login dengan mengakses laman banpresbpum.id.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI Secara Online, Pengajuan Tahap 2 Dibuka Sampai 28 Juni

Baca juga: Holding Ultra Mikro Dinilai Ciptakan Sentra UMKM di Luar Pulau Jawa

Selain cara cek nama penerima BLT UMKM, artikel ini juga dilengkapi dengan cara pengajuan BPUM tahap 2.

Seperti yang diketahui, pemerintah kembali membuka pengajuan BLT UMKM di tahap 2.

Pada tahap pertama, pemerintah telah mencairkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Setelah itu, di tahap 2, pemerintah akan memberikan BLT UMKM kepada 3 juta pelaku usaha mikro.

Sehingga, total penerima BLT UMKM atau BPUM ini sebanyak 12,8 juta pelaku usaha.

Untuk pengajuan BLT UMKM atau BPUM tahap 2, Anda dapat mengikuti caranya di bawah ini.

Baca juga: Perkuat Daya Saing, Pemerintah Target 30 Juta UMKM Masuk Ekosistem Digital

Baca juga: Cara Cek dan Cairkan Dana BLT UMKM Melalui Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

Pengajuan BLT UMKM Tahap 2

Untuk mendaftar atau mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 juta, para pelaku usaha dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi usaha mikro, kecil, dan menengah.

Nantinya, usulan itu akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini