News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus BLBI

Sri Mulyani Ajak BI dan OJK Blokir Akses Keuangan Obligor BLBI

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan peran dari Bareskrim, BIN, dan Kejaksaan Agung menjadi sangat penting untuk eksekusi aset obligor BLBI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jika langkah tersebut masih sulit, maka pihaknya akan mengajak Bank Indonesia dan OJK untuk memblokir akses keuangan para obligor.

Baca juga: Anak Buah Sri Mulyani Jadi Ketua Satgas Harian BLBI

"Kalau belum juga, kita akan kerja sama dengan Bank Indonesia dan OJK agar akses mereka terhadap lembaga-lembaga keuangan bisa dilakukan pemblokiran," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (4/6/2021).

Menurut Sri Mulyani, ini bisa dilakukan karena nama-nama mereka jelas serta perusahaannya, sehingga pelacakan aset menjadi penting dan kewajibannya bisa diidentifikasi.

Baca juga: Pemerintah Minta Obligor dan Debitur Dana BLBI di Luar Negeri Bayar Utangnya Kepada Negara

"Kerja sama dengan Kejaksaan, Bareskrim, BIN, Kemenkumham, ATR. Kita bisa tutup rapi aset mereka di dalam negeri cukup banyak dam signifikan," katanya.

Secara keseluruhan, eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pemerintah berharap dapat mengambil aset BLBI Rp 110 triliun dalam 3 tahun ke depan.

"Harapannya dalam 3 tahun ini sebagian besar atau keseluruhan bisa kita dapatkan aset tersebut," pungkas Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini