News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

60 Persen Produk Nestle Dinilai Tak Sehat, YLKI Desak BPOM Lakukan Investigasi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bocornya dokumen internal perusahaan merek dagang makanan dan minuman dunia, Nestle, membuat heboh konsumen produk tersebut.

Dalam dokumen itu disebutkan lebih dari 60 persen produk makanan dan minuman tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku.

Dokumen viral itu ditinjau langsung oleh Financial Times itu berbuntut panjang dan menimbulkan rasa kekhawatiran konsumen.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengklarifikasi sekaligus melakukan investigasi terhadap temuan dokumen internal Nestle yang bocor.

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, BPOM sebagai lembaga yang memberikan sertifikasi harus menjamin keamanan makanan-minuman dan obat-obatan yang beredar di Indonesia.

Terlebih, hampir mayoritas masyarakat mengonsumsi banyak produk dari Nestle.

"Yang jelas harus diselidiki oleh BPOM, untuk dicek apakah betul dokumen menyatakan tidak sehat, tentu harus diinvestigasi. BPOM harus melakukan investigasi lebih detail untuk meyakinkan perlindungan kepada konsumen karena menyangkut keamanan pangan karena banyak masyarakat kita menggunakan produk tersebut," kata Tulus saat dihubungi, Senin (7/6/2021).

Tak hanya itu itu, Tulus juga mendesak agar BPOM lebih meningkatkan pengawasan terminologi dan standar kesehatan yang diterapkan untuk diinformasikan ke masyarakat.

Baca juga: Untuk Penuhi Gizi Seimbang, Nestle Menghadirkan Produk Pangan dengan Logo Pilihan Lebih Sehat

Hal itu juga sebagai langkah klarifikasi, sebab menyangkut kredibilitas BPOM sebagai lembaga pengawasan keamanan makanan dan obat-obatan yang beredar di pasar.

Terlebih Nestle merupakan perusahaan global yang beredar di banyak negara, Tulus juga berharap lembaga internasional, seperti World Health Organization (WHO) dapat turun tangan dalam menginvestigasi hal tersebut.

"Kalau memang betul tidak aman, ini menjadi tanggung jawab bersama. Baik itu dari Nestle dan BPOM selama ini sebagai pemberi sertifikasi bagaimana, harus dijelaskan ke masyarakat dan ditanggapi yang bersangkutan," jelasnya.

Sebagai informasi, sebuah dokumen internal Nestle yang menyatakan 60 persen produk makanan dan minuman asal Swiss tersebut tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku.

Hebohnya lagi, dokumen itu dibenarkan dan diakui oleh pihak perusahaan.

Baca juga: YLKI : Vaksinasi Massal Driver Gojek Bagus untuk Lindungi Konsumen

"Beberapa kategori dan produk kami tidak akan pernah sehat bagaimanapun caranya banyak yang kami renovasi," ungkap Nestle, dilansir Financial Times, Minggu (6/6/2021).

Dalam dokumen internal Nestle yang ditinjau Financial Times, hanya 37 persen dari produk perusahaan mendapat peringkat di atas 3,5 dalam sistem peringkat kesehatan Australia.

Hal yang mengejutkan adalah dari persentase itu produk susu formula bayi, makanan hewan peliharaan dan nutrisi medis khusus masuk dalam kategori produk tak sehat.

Sistem penilaian peringkat itu memberikan nilai atau rating pada produk makanan dengan memberi angka maksimal 5. Sementara, 3,5 merupakan ambang batas produk makanan yang sesuai dengan standar kesehatan.

Dalam tinjauan Financial Times, sekitar 70 persen produk Nestle gagal memenuhi ambang batas itu. Lebih rinci, sebanyak 96 persen minuman dan 99 persen produk manisan dan es krim Nestle.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini