News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Danang Rizki Ginanjar, Disebut-sebut Calon Kuat Dirjen Kominfo

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danang Rizki Ginanjar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Danang Rizki Ginanjar menjadi salah seorang yang disebut menjadi calon kuat Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Danang merupakan salah satu kandidat Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik.

Danang telah 2 kali menjabat Staf Khusus (Stafsus) Menteri di Kabinet Jokowi.

Di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, Danang menjabat sebagai Stafsus untuk Menteri PPN/Kepala Bappenas (Kabinet Kerja, 2014-2019) dan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN (Kabinet Indonesia Maju, 2019-2021).

Pada masa jabatannya, Alumnus ITB Jurusan Planologi itu terlibat dalam berbagai upaya sinergi dan kolaborasi mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia.

Danang menjadi bagian dari terwujudnya kebijakan Satu Data Indonesia (Perpres No. 39 tahun 2019), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) “e-Government” (Perpres No. 95 Tahun 2018), serta pembahasan awal Grand Design Ibu Kota Negara (IKN).

Baca juga: Usman Kansong Eks Tim Sukses Jokowi-Maruf Jadi Calon Dirjen di Kemenkominfo

Danang yang menamatkan pendidikan S2-nya di Universitas Cambridge, Inggris merupakan salah satu Alumni Lemhannas IKAL-59.

Dia adalah satu dari tiga calon Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik.

Dua kandidat lain adalah Usman Kansong dan Syaifullah.

Danang dan Usman merupakan calon berstatus non-PNS.

Sementara Syaifullah merupakan calon berstatus PNS.

"Berdasarkan hasil penilaian seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, berikut nama-nama peserta yang lulus sebagai Calon Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (berdasarkan abjad), yaitu: Danang Rizki Ginanjar, Syaifullah, dan Usman Kansong," dikutip dari pengumuman tersebut, Jumat, (4/6/2021).

"Demikian disampaikan, Keputusan Panitia Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Komunikasi dan Informatika bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," lanjut pengumuman tersebut.

Pengumuman tersebut disampaikan lewat pengumuman Panitia Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kominfo nomor 36/Pansel.Kominfo/KP.03.01/05/2021 tentang Hasil Penilaian Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik.

Pengumuman tersebut dibuat pada 31 Mei 2021 dan ditandatangani oleh Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Mira Tayyiba. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini