Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Geo Dipa Energi (Persero), badan usaha milik negara di sektor panas bumi mendapat dukungan pembiayaan dari multilateral bank (World Bank dan ADB) dalam menyokong kegiatan usaha.
Direktur Utama Geo Dipa Riki F Ibrahim mengatakan antara operational excellence dan compliance terhadap kebijakan di sektor lingkungan dan sosial, harus menjadi nilai yang dijunjung tinggi oleh seluruh pekerja Geo Dipa.
“Saya bersyukur, anak-anak muda di Geo Dipa memahami itu dengan baik, sehingga kami bisa mendapatkan pengakuan, baik dari dalam maupun dari dunia internasional,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Rancangan Perpres Harga EBT Jadi Solusi Polemik Harga Beli Listrik
Geo Dipa juga akan beradaptasi dengan kebijakan proper terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 1 Tahun 2021, terutama pada tambahan ketentuan seperti inovasi sosial maupun Life Cycle Assesment (LCA).
“Dengan adanya inovasi sosial dan LCA, maka kita tidak bisa menjalankan usaha dengan pola business as usual, tetapi bussiness un usual. Jadi harus memberi nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.
Riki mengatakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang dilakukan perusahaan sesungguhnya merupakan sebuah kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.
Agar perusahaan bisa mendapatkan pengakuan, baik di tingkat nasional maupun di tingkat global, maka ketaatan terhadap kebijakan yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan, menjadi sebuah keharusan.
Baca juga: Target EBT 2025 Sebesar 23 Persen Disebut Sulit Dicapai
“Penghargaan seperti proper hanyalah bonus semata, bukan tujuan utama. Namun yang utama adalah manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan kegiatan usaha perusahaan,” katanya.
Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor panas bumi, menjadikan salah satu keuntungan karena secara alamiah, panas bumi merupakan sumber energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Karena itu, kata Riki, dalam kegiatan operasionalnya, faktor lingkungan merupakan salah satu aspek yang menjadi perhatian utama, sehingga usaha panas bumi yang dilakukan bisa terus berkelanjutan.
“Secara alamiah, kami bergerak dalam kegiatan usaha yang selalu memperhatikan aspek lingkungan sebagai bagian yang menunjang operasional dan kelanjutan sumber energi,” katanya.
Riki menegaskan, sebagai sebuah kewajiban yang harus dilakukan perusahaan, maka sebenarnya dengan atau tanpa adanya penilaian proper, perusahaan sudah seharusnya menjalankan kewajiban sebagai sebuah bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas usaha.
“Namun demikian, penilaian proper dengan standar yang terus berkembang mengikuti kebutuhan global, semakin menyadarkan bahwa mengikuti ketentuan dalam beleid yang terkait proper, semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.